Oleh : Sumiati
Dilansir dari TRIBUNJABAR.ID (Kamis, 5/9/2024), dimana Pemerintah Kabupaten Bandung mengadakan event Bandung Regency Investment Summit 2024. Event ini diadakan untuk menarik minat para investor agar mereka mau menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung ini. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, agar bisa berjalan optimal maka peluang dan tantangan investasi harus terus dibidik.
Kepala DPMPTSP itu berharap target investasi di Kabupaten Bandung sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 8,9 triliun. Sementara hingga bulan Agustus 2024 investasi di Kabupaten Bandung baru menyentuh Rp 4,6 triliun.
Dengan hadirnya investasi di daerah, bukan hanya membangun bisnis dan pembangunan, tetapi daerah tersebut harus mempunyai potensi hingga menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar terus digaungkan. Potensi dari daerah yang difokuskan ada tiga sektor, yaitu pertanian, pariwisata, dan energi terbarukan. Melalui pra event Bandung Regency Investment Summit 2024 ini dilakukan dialog berbagai sektor, guna menampung aspirasi agar bisa menghadirkan investor di Kabupaten Bandung.
Investasi merupakan harapan pemerintah agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bahkan berbagai macam cara ditawarkan kepada para investor dalam berbagai sektor. Namun, apakah mampu investasi ini menyejahterakan rakyat?
Dalam sistem kapitalisme investasi memang dijadikan sebagai penentu pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Tapi sayang, negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator dengan menjadikan swasta sebagai pelaku utama dalam mengelola tiga sektor tersebut. Dengan begitu investasi ini menjadi jalan untuk menekan suatu negara atau dengan kata lain investasi ini adalah penjajahan gaya baru.
Dengan mengatasnamakan investasi para pemilik modal akan leluasa mengekploitasi sumber daya alam yang ada di negeri ini. Entah ini disadari atau tidak oleh para pemimpin baik di daerah maupun di pusat, sehingga dengan mudahnya dibodohi dan diiming-imingi bahwa investasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi padahal itu hanyalah harapan palsu. Kapitalisme sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan, aturan pun berasal dari manusia. Aturan tersebut membebaskan manusia memiliki dan mengelola kepemilikan umum.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam pembiayaan ekonomi berasal dari sumber daya alam. Karena sumber daya alam merupakan milik umum yang pengelolaannya oleh negara dan hasil dari pengelolaan tersebut akan dikembalikan lagi kepada rakyat. Karena rakyat merupakan amanah yang harus dipenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu negara tidak boleh menjadikan rakyat sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Karena negara memiliki tanggung jawab atas rakyatnya. Jadi, investasi dalam Islam tidak pernah dianjurkan karena itu bersifat mengikat apalagi kalau investasi itu berupa hutang. Terlebih lagi rakyat tidak membutuhkan investasi melainkan peri’ayahan yang sesuai dengan syariat. Wallahu’alam bishshawab











