Kepala Desa Gandaria Akui Anggaran Dana Desa 493 Juta Hanya Untuk Pengurugan Taman Wisata Milik Desa

0
237

Keterangan foto; Ridwan Kepala Desa Gandaria, Kec. Mekar Baru, Kab. Tangerang

Pewarta : Nana Suryana

Koran SINAR PAGI, Kab. Tangerang,-  Kepala Desa Gandaria, Kec. Mekar Baru, Kab. Tangerang,  Ridwan membenarkan soal penggunaasn dana sebesar Rp 493 Juta yang digunakan untuk pembangunan wisata milik.desa. Pernyataan tersebut disampaikan saat klarifikasi saat klarifikasi terkait informasi yang beredar soal penggunaan anggaran yang dipetuntukkan bagi pembangunan wisata milik desa, Rabu (21/12/ 2024)

Ridwan Kepala Desa Gandaria saat di temui oleh awak media dan LSM di ruangan kerjanya yang didampingi oleh Sekcam Mekar Baru, pendamping desa serta Sukanta Kasi PIL, mengatakan “memang benar anggaran 493 juta itu untuk wisata milik desa sudah cair yang pertama anggaran tahun 2022 senilai 290 juta, dan yang kedua anggaran tahun 2023 203 juta, ” Ungkap Ridwan

Herlan selaku Aktivis Muda Pagenjahan mempertanyakan soal biaya mengurug sawah yang tidak begitu luas anggarannya sampai hampir mencapai 500 juta. “saya heran, apakah benar anggaran sebesar itu cuma buat pengurugan sajs,” tanys Herlan

Masih Menurut Herlan, lalu dimana pungsi Badan Pengawasan Desa Gandaria, dalam aturan tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa,

1.Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa.
2.Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
3.menggali aspirasi masyarakat.
4.menampung aspirasi masyarakat,
5.mengelola aspirasi masyarakat.
6.menyalurkan aspirasi masyarakat.

Lebih jauh Herlan menyatakan  Anggota BPD memiliki fungsi legislasi yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa sehingga para anggota BPD harus memiliki kopetensi yang memadai agar dapat menjalankan punsinya dengan baik,

Para anggota BPD berperan penting dalam menentukan program pembangunan desa mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrembangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan juga anggarannya, disisi lain pentingnya kopetensi pribadi pada anggota BPD agar perencanaan berjalan baik dan tepat sasaran,

“Saya berharap kepada anggota BPD Desa Gandaria mengecek ulang terkait anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata milik Desa yang menelan anggaran 493,000,000, hanya yang terlihat satu kobak ikan lele dan tanah urugan, jangan sampai ada dugaan yang tidak baik terhadap badan pengawasan desa BPD, karena anggaran tersebut cukup wah, kami dan juga tim prabos akan mengawal adanya dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa, dan akan mempertanyakan kedinas terkait,”pungkas Herlan