Politik & Pemerintahan

Pj. Walikota Sukabumi Lantik 12 PNS Untuk Jabatan Fungsional di 2 Perangkat Daerah

adminsigiku.com
×

Pj. Walikota Sukabumi Lantik 12 PNS Untuk Jabatan Fungsional di 2 Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melantik sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menduduki jabatan fungsional pada dua perangkat daerah, dalam acara pengambilan sumpah dan janji jabatan yang digelar, Selasa (31/12/2024) di Balai Kota.

Terdapat 8 (delapan) orang guru ahli pertama dan 4 (empat) orang PNS yang dilantik untuk menduduki jabatan fungsional Penata Perizinan Ahli Muda dan Ahli Madya, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi.

Usai pengambilan sumpah serta janji jabatan, Kusmana Hartadji mengamanatkan agar bekerja secara profesional, amanah dalam mengemban tugas, serta mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Saya berharap saudara – saudara dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, kerahkan kemampuan sebaik – baiknya untuk mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga meminta agar pejabat yang baru dilantik tersebut selalu menerapkan nilai – nilai dan berahlak dan mengembangkan pola pikir dan komunikasi positif, ciptakan inovasi.

“Bangun sinergi dan kolaborasi,” tegas Kusmana

Prosesi pelantikan dihadiri pula diantaranya oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Mohamad Hasan Asari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi.