OPINI/Artikel

STIKOM Bandung Tarik Ijazah Setelah Batalkan Kelulusan 233 Alumni Periode 2018-2023

adminsigiku.com
×

STIKOM Bandung Tarik Ijazah Setelah Batalkan Kelulusan 233 Alumni Periode 2018-2023

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sri M Awaliyah (Guru SD di Kab. Bandung)

Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung baru-baru ini membatalkan kelulusan 233 orang mahasiswanya periode 2018-2023. Kampus swasta itu juga kini masih berusaha menarik kembali yang telah diberikan kepada para alumninya. “Boleh dikatakan saya sebagai pimpinan, di luar dugaan lah kejadian ini,” kata Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik kepada Tempo, Rabu, 8 Januari 2025. Dedy mengeluarkan surat keputusan tentang pembatalan lulusan Stikom itu pada 17 Desember 2024. Pertimbangannya, berdasarkan hasil akademik dan administrasi ditemukan adanya ketidaksesuaian pada lulusan studi Ilmu Komunikasi Stikom periode 2018-2023. Masalah itu berawal dari temuan tim evaluasi kinerja dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 2024 di Stikom Bandung. Temuan masalahnya beragam, seperti ada perbedaan nilai mahasiswa serta jumlah satuan kredit semester atau SKS yang termuat di Sistem Informasi Akademik (Siakad) Stikom dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PD Dikti. (tempo.com)

Kasus penarikan ijazah mahasiswa kian menambah panjang daftar problematik pendidikan hari ini. Terlepas dari siapa yang benar dan salah, kasus seperti ini tidak akan terjadi jika sistem pendidikannya benar. Ketika regulasi tidak diimbangi paradigma pendidikan yang benar, tidak sedikit akademisi yang berlomba menggenjot kuantitas publikasi ilmiah dengan cara instan dan haram. Tujuannya untuk mengejar jabatan, insentif, gengsi, atau sekadar formalitas agar memenuhi syarat mendapat tunjangan yang diinginkan. Ini menandakan dunia pendidikan penuh masalah. Bermula dari paradigma yang salah, lalu sistem pendidikan salah arah, dan berakhir dengan menghasilkan output pendidikan yang bermasalah.

Sistem Islam sukses membangun manusia unggul dari aspek akliah (pola pikir) dan nafsiah (pola sikap). Bukan hanya melahirkan sosok ilmuwan cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian yang mulia. Kecerdasan ilmu yang mereka miliki didedikasikan untuk kemaslahatan umat. Mereka menggunakan ilmunya untuk menciptakan berbagai hal yang bermanfaat bagi rakyat dan negara. Negara pun memberikan penghargaan yang begitu tinggi atas jerih payah ilmu dan temuan teknologi mereka kala itu. Itulah kehebatan Islam. Kecerdasan berbalut keimanan menghasilkan ilmu yang memberi manfaat bagi kehidupan. Kunci kegemilangan peradaban Islam saat itu adalah menjadikan Islam sebagai peta jalan menjalankan roda pemerintahan. Islam memiliki sejumlah mekanisme menyeluruh untuk mewujudkan sistem pendidikan yang hebat.

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan primer, negara wajib memfasilitasinya tanpa memungut biaya dari rakyat. Dengan begitu, para peserta didik bisa lebih tenang menempuh pendidikan sesuai yang diminatinya. Orang tua juga bisa lebih fokus dalam mendidik anak-anak mereka tanpa merasa risau dengan biaya pendidikan. Penggratisan tersebut sangat memungkinkan terjadi karena seluruh pembiayaan pendidikan di negara Khilafah diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah.

Dalam sistem Islam, negara sebagai penyelenggara pendidikan memiliki peran vital dalam memastikan hak-hak rakyat terpenuhi, masyarakat terbangun dengan suasana iman yang kuat, dan individu bertakwa. Segala pemicu atau celah kemaksiatan akan tertutup rapat dengan penerapan sistem pendidikan Islam yang ditopang sistem politik ekonomi berbasis syariat Islam kafah.

Wallahu ‘alam bishowwab