Politik & Pemerintahan

Wabup. Sukabumi Minta Pegawai PPPK Memgedepankan Kedisiplinan, Heirarki dan Kehormatan Sipil

adminsigiku.com
×

Wabup. Sukabumi Minta Pegawai PPPK Memgedepankan Kedisiplinan, Heirarki dan Kehormatan Sipil

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas memberikan arahan bagi pegawai PPPK ( P3K ) Kabupaten Sukabumi bertempat di BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/02/25).

Kepala BKPSDM Kab.Sukabumi, Teja Sumirat mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh 100 orang PPPK (P3K) Kabupaten Sukabumi 2024 ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengarahkan P3K dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di Lingkungan Pemerintahan.

“Orientasi ini merupakan amanat aturan yang mengharuskan instansi pemerintah untuk melaksanakan pengembangan kompetensi bagi P3K sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Sementara Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas dalam arahanya mengatakan, salah satu tantangan bagi pemerintah daerah adalah menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan bekerja dengan niat baik serta tulus.

Ia menekankan, agar tidak terfokus pada perbedaan antara PNS dan PPPK, tetapi pada bagaimana keduanya dapat berkontribusi untuk masyarakat. 

Kepada para PPPK yang sudah lulus ia meminta agar bersyukur, karena dari 6.000 pelamar yang lulus hanya 1.105, menurutnya, inj menjadi anugrah yang terindah bagi para P3K.,

Andreas juga menitik beratkan 3 hal yang sangat penting yaitu Kedisiplinan, Heirarki dan Kehormatan Sipil.

“Mudah – mudahan ketiga hal prinsip ini bisa dipegang oleh para pegawai guna tercapainya kinerja yang baik dimasa depan,” harapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar para pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan penuh rasa kekeluargaan. Dengan demikian, setiap pegawai dapat bekerja lebih optimal demi kemajuan daerah.

Di akhir kegiatan Wakil Bupati, juga berkesempatan memberikan arahan kepda para peserta Pelatihan Teknis Manajemen Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.