Bangunan UPT SD 21 Kelara Rusak Parah Dimakan Usia, Tidak Layak Digunakan Untuk KBM

0

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Akibat dimakan usia dan tidak tersentuh perbaikan, bangunan UPT SD 21 Kelara kini kondisinya rusak parah, bahkan dibeberapa lokasi kelas yang ambruk, banyak ditumbuhi rumput liar, sehingga dinilai tidak layak digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Dengan kondisi ini, tentu swkolah tersebut sangat membutuh bantuan dari pemerintah, khususnya Pemkab. Jeneponto, agar peserta didik merasa nyaman saat mengikuti pembelajaran.

Kepala UPT SD 21 Kelara, Muhtar, S.Pd menyebut bahwa pihaknya sudah sering kali mengusulkan melalui Dinas Pendidikan untuk bantuan rehab, namun hingga saat ini, belum terealisasi.

“Pemerintah seolah tutup mata dengan kondisi sekolah kami,” ucapnya, Senin (15/05/2025).

Diungkapkan, pernah ada anggaran yang turun dari Pemerintah melalui Dinas Pendidikan, namun ternyata, anggaran tersebut hilang.

“Pernah ada anggaran yang turun, namun tiba – tiba hilang, kami tidak tahu kemana arah dana tersebut,” tambahnya

Ia berharap Pemerintahan yang baru bisa memberi perhatian terhadap kondisi sekolah yang dipimpinnya tersebut.

“Mudah – mudahan, dengan pemerintahan yang baru, bisa ada bantuan dan terbangun utuh kembali tiga ruangan sekolah kami yang rusak parah, kenapa selalu saja sekolah lain yang mendapat bantuan, bahkan audah ada yang dua kali dapat, kami seolah dianaktirikan,” ujarnya.