Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Santer terdengar, akhir – akhir ini ada oknum yang bermanuver dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor yang membuat heboh dan meresahkan para pengusaha lokal.
Selain mengaku – ngaku sebagai orang dekat Bupati Bogor tindakan oknum tersebut “berlagak koboy” juga secara tidak lansung telah menginterpensi para pejabat setempat mulai dari Kasie, Kabid hingga Kepala Dinas demi kepentjngan terselubung. Apakah memang benar oknum tersebut sebagai orang dekat Bupati alias kroni kekuasaan,?
Kalau memang tidak”, tentunya, hal ini sudah merusak citra Bupati Bogor yang saat ini gencar melakukan berbagai terobosan demi laju dan terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sekaligus dalam mendukung program bapak prabowo dalam memerangi KKN ditanah air.
Belum hilang dari ingatan publik dimana sebelumnya pemerintah kab bogor dibuat geger atas ulah beberapa oknum pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan terkait dugaan kasus suap dengan nilai kisaran Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) terhadap oknum kpk gadungan kala itu untuk meredam kasus tersebut yang kala itu masih disoal dikarnakan kuat dugaan ada penerimaan “CASHBACK” oleh pejabat Disdik yang disinyalir berkaitan dengan adanya mega proyek e-katalog pengadaan INTERACTIVE FLAT PANEL (TV LED DIGITAL) jenjang SDN dan SMP ditubuh Disdik Kabupaten Bogor yang dalam teknisnya dibagi per wilayah.
Akan tetapi, meskipun sudah ada upaya suap yang dilakukan oleh pejabat disdik dalam pusaran kasus tersebut hingga kini aph terkesan tidak mampu mengungkap adanya kasus yang beririsan dengan adanya tindakan dan upaya yang notabene telah melibatkan beberapapejabat disdik secara berjamaah, dimana seharusnya antara pemberi dan penerima suap bukankah seharusnya mendapat perlakuan yang sama dimata hukum. Anehnya”, hanya oknum KPK gadungan yang dinyatakan bersalah dan ditersangkakan. Apakah memang begitu saktinya para pejabat dilingkungan pemkab yang konon katanya kebal dan tidak tersentuh hukum.
Berdasarkan hasil ivestigasi kami di lapangan terhadap penyedia produk tersebut,
Terindikasi kuat dalam pusaran proyek e-katalog dimaksud pejabat disdik diduga kuat telah menerima cashback kisaran (40-50%) dari nilai HPS/pagu.
Lebih lanjut narasumber www.koransinarpagijuara.com mengatakan, “apabila memang partai besar bahkan bisa sampai (50% + 2) artinya, semua tergantung jumlah pemesanan,” tuturnya.
Meskipun sudah kami konfirmasi tertulis,
Hingga berita ini kami publis pejabat Disdik Kabupaten Bogor masih bungkam dan sulit ditemui.
