Jalan Rusak Berat Mencapai 507 Km, Dinas PU Butuh Biaya Rp 1,3 Triliun Untuk Kemantapan 80 Persen

0
292

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memaparkan kondisi terbaru infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, dari total panjang 1.424,36 Kilometer jalan Kabupaten, sepanjang 507,6 kilometer atau 35,63 persen diantaranya masih dalam kondisi rusak berat.

“Jalan berkategori baik saat ini mencapai 40,70 persen, sedangkan 290,67 kilometer atau 20,41 persen dalam kondisi jalan rusak sedang dan 54,06 kilometer atau 3,79 persen masuk kategori rumah ringan.” Jelas Kepala Dinas PU Kab. Sukabumi, Uus Firdaus, Selasa (2/12/2025).

Disebutkan, di Tahun 2025, Pemkab. Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 149,89 Miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah, namun jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal.

“Untuk dapat mencapai tingkat kemantapan hingga 80 persen, diperlukan biaya sekitar Rp. 1,3 triliun,” sambungnya.

Uus menambahkan, sepanjang Tahun 2025 perbaikan jalan di Kab. Sukabumi didominasi oleh metode hotmix yang dianggap lebih efisien dalam menjangkau banyak titik, sementara untuk metode pengecoran diterapkan hanya pada ruas-ruas prioritas, terutama yang sering dilalui angkutan berat atau memiliki kontur yang membutuhkan kekuatan struktur lebih tinggi.

Menurutnya, perbaikan dengan metode pengecoran memang memiliki keunggulan dalam hal durabilitas struktur, sehingga usia jalan lebih panjang namun disisi pembiayaan hotmix dinilai lebih efisien.

“Jadi kalau untuk hotmix dapat menjangkau ruas jalan yang lebih luas dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan.” ungkapnya.