Pewarta : Abd Haris
Kabupaten Buol – Terkait pemberitaan sebelumnya yang memyatakan, bahwa Kepala Desa Bokat 4 memperjualbelikan lahan aset desa yang merupakan hasil hibah dari masyarakat yang diperuntukan bagi kepentingan fasilitas desa, Helis, Kepala Desa Bokat 4 membantah kabar tersebut dalam sebuah pemberitaan di media lokal.
Dalam pernyataannya ia menuduh wartawan sigiku.com tidak profesional dan melakukan pemberitaan yang tidak jelas, padahal faktanya data tersebut diperoleh dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan yakni dari suaminya sendiri dan juga Ketua BPD Bokat 4 Jumadil Nggoli.
Bahkan, sebelum terjadi transaksi jual beli tersebut diduga sudah ada oknum yang memisahkan sebagian dari lahan tersebut atas nama masing – masing, salah satunya Ketua BPD Bokat 4, Jumadil nggoli yang mendapatkan sertifikat atas nama dirinya, seperti yang diakuinya saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Semestinya, luas lahan tersebut adalah 10 Hektare, namun saat dilakukan pengukuran ternyata hanya tersisa 7 hektare, sementata sisanya yang 3 hektare sudah dialihnamakan, salah satunya ke Ketua BPD, Jumadil Nggoli.
Saat dikonfirmasi, Kades 4 mengaku, awalnya lokasi tersebut akan dijual, namun karena pengurusan administrasinya yang rumit dan berbelit-belit sehingga urung dijual.
“Mengenai pengambilan uang sama ko, cina itu merupakan utang pribadi saya,” jelasnya.

Tapi, dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, tanah desa tersebut memang sudah di bayar lunas oleh si pembeli, hal ini diperkuat dengan fakta adanya pengakuan salah satu warga, seorang petani yang sudah menanam Jagung dilokasi tersebut diusir secara halus dan diberikan uang ganti rugi agar tidak menggarap dan menanam jagung lagi di lokasi tersebut dengan alasan lahan tersebut sudah menjadi milik orang lain.
Sementara itu menurut sumber lain, jika masyarakat ingin bertani di lahan desa tersebut, mereka memberikan fee kedesa sekian persen, tanpa memberitahukan peruntukan dari fee yang diberikan ke desa setiap panen tersebut.
Warga yang resah dengan tindakan kepala desanya ini berharap pihak aparat penegak hukum segera menyikapi permasalahan ini sehingga warga mendapat kejelasan dan kebenaran dari permasalahan tersebut.













