Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Rencana pemasangan gerbang parkir elektronik di kawasan Taman Lokasana Kabupaten Ciamis memantik beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima (PKL).
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi pemasangan gerbang parkir elektronik yang diselenggarakan Dishub Kabupaten Ciamis dan dihadiri para pedagang yang ada di lokasi tersebut, Senin (05/01/2026)
Perwakilan pedagang Taman Lokasana, Apih Sambas menyatakan bahwa kebijakan ini terkesan dilakukan secara terburu-buru dengan sosialisasi yang belum maksimal.
Mereka juga menginginkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir ke depan dan pemberian masa transisi yang memadai agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yuga Swara, menjelaskan bahwa pemasangan gate parkir bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan keamanan, kenyamanan, dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
“Dengan adanya gerbang parkir elektronik tidak akan ada kenaikan tarif parkir atau sistem tarif progresif, dan untuk kendaraan yang masuk kurang dari lima menit tidak akan dikenakan biaya,” tandasnya.













