Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Anggota Fraksi PDIP, DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, yang melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke -II Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Ciaul Gang Samsi RT 04 RW 16, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (8/2/2026), menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait masalah Lingkungan.
Isu lingkungan yang disampaikan warga mencakup kondisi infrastruktur wilayah serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan berbagai usulan yang telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di masing-masing wilayah agar dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Raden Koesoemo menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga di daerah pemilihannya. Menurutnya, setiap usulan akan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, kemudian dikawal hingga ke dinas terkait agar dapat direalisasikan secara bertahap.
Terkait persoalan persampahan yang turut menjadi perhatian utama dalam reses tersebut, Raden mengatakan bahwa terjadi pengurangan sejumlah titik pengumpulan sampah di Kota Sukabumi, menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan masalah baru di lingkungan masyarakat.
“Dengan berkurangnya titik pengumpulan sampah, baik berupa bak truk maupun tempat penampungan yang dibangun permanen, jangan sampai membuat lingkungan menjadi semakin kotor,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya manajemen pengelolaan sampah yang lebih baik. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai overload harus segera diurai melalui sistem pengelolaan yang tepat, karena permasalahan sampah yang tidak tertangani berpotensi menumpuk dan menjadi persoalan serius di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Raden Koesoemo menegaskan peran DPRD Kota Sukabumi sebagai jembatan antara masyarakat dan Pemerintah Kota Sukabumi.
Melalui kegiatan reses, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan dieksekusi oleh pihak eksekutif sehingga berdampak pada meningkatnya kepuasan publik terhadap kinerja Wali Kota Sukabumi.
Terkait produk inisiatif dewan, ia menyebutkan bahwa pada tahun ini DPRD Kota Sukabumi berencana membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif.
Menurutnya, Kota Sukabumi dengan luas wilayah sekitar 48 kilometer persegi tidak memiliki sumber daya alam maupun sumber daya mineral. Untuk itu, sektor jasa dan perdagangan menjadi andalan utama perekonomian daerah.
Pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dinilai mampu meningkatkan daya saing, daya jual, dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sukabumi.
Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Sukabumi juga akan melakukan monitoring terhadap sejumlah ruas jalan utama.
Hal tersebut menyusul adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp159 miliar yang berdampak pada sektor infrastruktur wilayah.
Akibat pemangkasan anggaran tersebut, sejumlah program pembangunan infrastruktur yang semula direncanakan dieksekusi tahun ini terpaksa tertunda.
DPRD akan terus mengawal dan memantau agar ke depan pembangunan tetap berjalan.
Raden Koesoemo menambahkan bahwa tanggung jawab perbaikan jalan tidak hanya berada di pemerintah kota, tetapi juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan nasional. Beberapa ruas jalan, termasuk Jalan Merbabu, merupakan jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami akan terus mengontrol dan memantau perkembangan rencana perbaikan jalan tersebut. Meski sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga kini informasi lebih lanjut masih kami tunggu,” pungkasnya.













