Politik & Pemerintahan

23 Desa Gelar Pilkades PAW di Garut, Begini Jadwal dan Tempat Pelantikannya

adminsigiku.com
×

23 Desa Gelar Pilkades PAW di Garut, Begini Jadwal dan Tempat Pelantikannya

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di sejumlah wilayah. Hingga saat ini, puluhan desa telah masuk dalam tahapan pelaksanaan, sementara pelantikan kepala desa terpilih masih menunggu proses administrasi rampung.

Kepala Bidang Pemerintahan DPMD, Idad Badrudin, menyampaikan bahwa tahapan musyawarah desa telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

“Musyawarah desa sudah kita laksanakan dan disaksikan bersama, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa, termasuk untuk kepala desa antar waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total 421 desa di Kabupaten Garut, terdapat 23 desa yang telah terverifikasi akan melaksanakan Pilkades PAW. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam desa telah lebih dulu melaksanakan proses pemilihan.

“Untuk yang sudah berjalan ada enam desa, dan Insyaallah hari Senin desa Sindangsuka akan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu,” katanya.

Terkait pelantikan kepala desa PAW, Idad menegaskan bahwa jadwalnya akan menyesuaikan dengan selesainya seluruh tahapan administrasi. Hingga kini, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Pelantikan akan dilakukan setelah laporan dari BPD masuk ke camat, kemudian ditindaklanjuti ke DPMD. Tempat pelantikan direncanakan di pendopo,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses Pilkades PAW di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.