Hukum & Kriminal

Dana Rp. 211 Juta Cair, Proyek Mangkrak : Pemdes Talaki Tuding Kontraktor Tak Beritikad Baik

adminsigiku.com
×

Dana Rp. 211 Juta Cair, Proyek Mangkrak : Pemdes Talaki Tuding Kontraktor Tak Beritikad Baik

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd. Haris

Kabupaten Buol – Pemerintah Desa Talaki, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, melontarkan kecaman keras terhadap kontraktor CV Alfa Rizki Commited yang dinilai mengabaikan tanggung jawab, meski anggaran proyek sebesar Rp. 211 juta telah dicairkan sepenuhnya.

Hingga kini, proyek yang seharusnya rampung justru terbengkalai tanpa kejelasan. Kondisi ini memicu kemarahan pemerintah desa sekaligus menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen pelaksana proyek dalam mengelola dana yang bersumber dari anggaran desa.

Ketegangan memuncak setelah direktur perusahaan, Mirsan, berulang kali mangkir dari panggilan resmi pemerintah desa. Undangan klarifikasi yang dilayangkan hingga empat kali—terakhir pada 25 Februari 2026 tidak pernah direspons.

Sikap bungkam dan ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban kontraktual sekaligus mencederai kepercayaan publik. Di sisi lain, tidak adanya penjelasan dari pihak kontraktor semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek.

Pemdes Talaki menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa ditoleransi. Dana telah terserap 100 persen, namun progres pekerjaan tidak sebanding—sebuah kondisi yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum jika tidak segera dipertanggungjawabkan.

Kasus ini juga membuka celah persoalan yang lebih luas, mulai dari lemahnya pengawasan hingga potensi wanprestasi dalam pelaksanaan proyek desa. Publik kini menuntut transparansi sekaligus langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Jika kontraktor tetap tidak menunjukkan itikad baik, pemerintah desa memastikan akan menempuh jalur hukum guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan dan menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.