Pewarta : Red
Kab. Sumedang — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Wali Kota Sukabumi dan Wali Kota Bekasi atas capaian daerah masing-masing dalam meraih predikat Kota Toleran berdasarkan penilaian SETARA Institute. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pemutakhiran Data SIASN dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta yang berlangsung di Puri Khatulistiwa Hotel, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (28/04/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menegaskan bahwa capaian Kota Sukabumi dan Kota Bekasi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan serta merawat keberagaman di tengah masyarakat.
“Predikat kota toleran ini bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan dari kerja nyata pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harmoni sosial,” ujar Dudu.
Ia menjelaskan, penilaian Indeks Kota Toleran yang dirilis SETARA Institute didasarkan pada sejumlah indikator penting, di antaranya regulasi pemerintah daerah, praktik sosial masyarakat, serta komitmen kepemimpinan dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Menurut Dudu, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang inklusif, aman, dan damai.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan pemerintah daerah guna meningkatkan indeks toleransi di Jawa Barat.
“Kementerian Agama tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara Kemenag kabupaten/kota dengan pemerintah daerah, termasuk dukungan tokoh agama dan masyarakat, agar nilai-nilai toleransi terus tumbuh dan mengakar,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen bersama tersebut menjadi kunci dalam menjaga sekaligus meningkatkan capaian Indeks Kota Toleran di berbagai daerah. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak wilayah di Jawa Barat yang mampu meraih predikat serupa.













