Pewarta : Lina SC
Kab. Bandung Barat – Kekosongan lima jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kian menjadi sorotan. Posisi strategis yang hingga kini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) dinilai bukan hanya persoalan administratif, tetapi berpotensi mengganggu laju pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, tak menampik kondisi tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan segera mempercepat proses seleksi terbuka (open bidding) guna mengakhiri kekosongan yang sudah berlangsung terlalu lama.
“Target kami, maksimal tiga bulan ke depan jabatan ini harus sudah terisi pejabat definitif,” tegas Asep, Rabu (29/4/2026).
Lima posisi yang hingga kini belum memiliki pimpinan definitif meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Inspektorat. Seluruhnya merupakan sektor vital yang beririsan langsung dengan pelayanan dasar dan pengelolaan anggaran daerah.
Asep mengakui, terlalu lamanya jabatan diisi Plt menyisakan persoalan serius. Keterbatasan kewenangan membuat pejabat sementara cenderung berhati-hati, bahkan stagnan dalam mengambil keputusan strategis.
“Jabatan yang terlalu lama dipegang Plt itu tidak sehat. Mereka punya batasan kewenangan, sehingga sulit mengambil langkah besar. Ini berdampak langsung pada kinerja program dan optimalisasi anggaran,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Asep, berisiko membuat sejumlah program prioritas berjalan setengah hati. Tanpa kepemimpinan definitif, arah kebijakan menjadi kurang solid, koordinasi lintas sektor melemah, dan target pembangunan terancam meleset.
Ia menekankan, kepala dinas bukan sekadar jabatan administratif, melainkan motor penggerak kebijakan, pengendali anggaran, hingga penentu efektivitas birokrasi di lapangan.
“Kalau dibiarkan, stabilitas organisasi terganggu dan pelayanan kepada masyarakat ikut terdampak. Ini tidak boleh berlarut-larut,” katanya.
Untuk itu, Asep mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bergerak cepat, namun tetap menjaga integritas proses. Ia menegaskan, open bidding harus berlangsung transparan, objektif, dan menghasilkan figur yang benar-benar kompeten.
“Harus cepat, tapi tidak boleh asal. Kita butuh pemimpin yang punya kapasitas, berani mengambil keputusan, dan mampu membawa perubahan nyata,” tandasnya.
Percepatan pengisian jabatan ini menjadi ujian keseriusan Pemkab Bandung Barat dalam menata birokrasi. Jika kembali molor, bukan hanya kinerja pemerintahan yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik.













