Pewarta : Red
Kota Bandung – Instruksi Dedi Mulyadi agar seluruh bupati dan wali kota segera membangun palang pintu perlintasan kereta api terdengar tegas, bahkan terkesan reaktif. Namun pertanyaannya: apakah langkah ini cukup menjawab persoalan keselamatan yang selama ini dibiarkan berlarut ?
Kebijakan ini muncul setelah kecelakaan di Bekasi yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Seperti biasa, tragedi menjadi pemicu gerak cepat. Padahal, masalah perlintasan sebidang bukan hal baru. Data demi data sudah lama menunjukkan banyaknya titik rawan tanpa penjagaan, minim rambu, dan berada di jalur padat. Artinya, ini bukan sekadar soal kurangnya palang pintu, melainkan lemahnya konsistensi kebijakan dan pengawasan.
Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar, menyebut pembangunan sudah dilakukan di beberapa titik dan kini masuk tahap perencanaan di wilayah lain, salah satunya di Sukabumi. Namun ritme ini masih terasa lambat dibanding risiko yang dihadapi masyarakat setiap hari. Jika setiap kecelakaan baru direspons dengan perencanaan, kapan eksekusi besar-besaran benar-benar terjadi ?
Rencana pembangunan flyover dan underpass di 16 titik memang patut diapresiasi, tetapi lagi-lagi muncul persoalan klasik, realisasi. Proyek infrastruktur besar kerap tersendat oleh anggaran, pembebasan lahan, hingga koordinasi lintas instansi. Tanpa timeline yang jelas dan transparansi publik, rencana ini berpotensi hanya menjadi daftar panjang tanpa kepastian.
Lebih jauh, membuka opsi bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota memang solusi administratif, tetapi bisa menjadi jebakan tanggung jawab. Jangan sampai pemerintah provinsi melempar beban ke daerah tanpa memastikan kapasitas fiskal dan kesiapan teknis masing – masing wilayah.
Yang luput dari sorotan adalah aspek penegakan hukum dan edukasi masyarakat. Banyak kecelakaan di perlintasan terjadi bukan hanya karena tidak adanya palang, tetapi juga karena pelanggaran pengguna jalan. Tanpa penindakan tegas dan kampanye keselamatan yang masif, palang pintu sekalipun tidak akan sepenuhnya efektif.
Kesimpulannya, instruksi ini adalah langkah awal, tetapi belum cukup tajam untuk menyelesaikan akar masalah. Jawa Barat tidak kekurangan rencana, yang dibutuhkan adalah keberanian mengeksekusi secara cepat, terukur, dan konsisten. Jika tidak, setiap kebijakan hanya akan kembali lahir dari tragedi berikutnya.













