Pewarta : Red
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat gerakan pilah sampah melalui deklarasi “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” yang digelar di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026), dalam rangkaian HUT ke-499 Kota Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan pemilahan sampah dari rumah menjadi langkah penting untuk mengurangi timbulan sampah yang terus meningkat setiap hari.
Menurutnya, melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026, masyarakat diajak menjadikan pilah sampah sebagai kebutuhan bersama untuk mengatasi darurat sampah di Jakarta. Ia menambahkan, mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu dan ditargetkan berhenti menerima sampah pada 2027.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat negara dan melibatkan berbagai kolaborator lingkungan. Selain edukasi pemilahan sampah, Dinas LH DKI Jakarta juga mengerahkan 200 petugas kebersihan beserta sarana pendukung untuk menjaga kebersihan kawasan acara.













