Peristiwa

Ketua DPD SWI OKI Soroti Etika OPD, Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan

adminsigiku.com
×

Ketua DPD SWI OKI Soroti Etika OPD, Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Moh. Sangkut

Kabupaten OKI – Ketua DPD Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyoroti sikap salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI yang dinilai tidak memiliki kepekaan, etika, serta penghargaan terhadap profesi wartawan dan organisasi pers.

Sorotan itu mencuat setelah DPD SWI OKI menerima bantuan senilai Rp. 50 ribu dari salah satu OPD usai mengajukan proposal dukungan untuk mengikuti agenda nasional Musyawarah Nasional (Munas) II SWI dan peringatan Hari Pers se Dunia 2026 yang akan berlangsung di Boyolali, Jawa Tengah, pada 18–21 Mei 2026.

Ketua DPD SWI OKI menegaskan, persoalan utama bukan semata nominal bantuan, melainkan sikap dan cara pandang terhadap organisasi wartawan yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi publik dan menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami kecewa bukan karena kecilnya bantuan, tetapi karena ini menyangkut etika dan penghargaan terhadap profesi wartawan. Bantuan Rp. 50 ribu dari institusi pemerintah terkesan seperti melecehkan organisasi profesi,” tegasnya.

Menurutnya, OPD sebagai lembaga pemerintah semestinya memahami pentingnya membangun hubungan harmonis dengan insan pers, bukan justru memperlihatkan sikap yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik.

Ia menilai, tindakan tersebut mencederai semangat kemitraan antara pemerintah dan media, terlebih di momentum Hari Pers Sedunia yang seharusnya menjadi refleksi bersama untuk memperkuat kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik.

“Wartawan bukan pelengkap seremoni. Pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, demokrasi, dan keterbukaan informasi publik. Pemerintah daerah seharusnya mampu menunjukkan sikap yang lebih bijak dan profesional,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPD SWI OKI akhirnya memutuskan menolak bantuan tersebut sebagai bentuk sikap menjaga marwah organisasi dan kehormatan profesi wartawan.

Meski demikian, DPD SWI OKI memastikan tetap akan menghadiri Munas II SWI dan peringatan Hari Pers Sedunia 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat solidaritas dan profesionalisme insan pers di Indonesia.

DPD SWI OKI berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh OPD di Kabupaten OKI agar lebih menghargai keberadaan organisasi wartawan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah dan penyampaian informasi kepada masyarakat.