Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah di Kota Sukabumi untuk memperkuat penanganan sampah di wilayah masing – masing sebagai upaya menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Dalam rapat bersama camat, lurah, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (12/5/2026), Bobby menegaskan persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Camat dan lurah harus aktif memastikan wilayahnya tetap bersih,” tegasnya.
Ia juga meminta Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menerbitkan surat edaran kepada pelaku usaha di kawasan jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani dan Bhayangkara agar menyediakan tempat sampah, mengelola sampah secara mandiri, serta mematuhi aturan pembuangan sampah.
Selain itu, Pemkot Sukabumi berencana menaikkan tarif retribusi sampah sekitar 50 persen serta menutup sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di jalan utama untuk dialihkan ke lokasi lain.
Menurut Bobby, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menuntaskan persoalan sampah sekaligus menciptakan lingkungan kota yang sehat, tertib, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.













