Satpol PP Jabar Bongkar PKL Cicadas, Trotoar Dikembalikan Untuk Pejalan Kaki

0
190

Pewarta : Red

Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai bergerak tegas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Senin (18/5/2026), puluhan kios dibongkar menggunakan alat berat dalam operasi gabungan Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kota Bandung.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menata wajah kota.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifin, mengatakan hingga sore hari sedikitnya 20 kios telah dibongkar dan proses penertiban masih terus berlangsung.

“Ini instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat. Penertiban PKL di Cicadas dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik,” tegas Tulus di lokasi.

Penataan kawasan Cicadas juga menjadi prioritas karena Jalan Ahmad Yani akan menjadi lintasan Bus Rapid Transit (BRT). Pemerintah memastikan kawasan yang mengganggu akses publik dan ketertiban kota akan ditindak sesuai aturan.

Sebelumnya, Pemkot Bandung juga telah menertibkan bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Gatot Subroto. Penataan serupa bakal berlanjut ke sejumlah titik lain seperti Jalan Banten, Astana Anyar, Pajagalan, kawasan Monju, Gedung Sate, hingga Dipati Ukur.

Meski penertiban berlangsung tegas, pemerintah mengklaim pendekatan persuasif dan komunikasi dengan koordinator pedagang tetap dilakukan sebelum pembongkaran dilaksanakan.