Pasca Idul Adha, Pemohon Adminduk Membludak di Disdukcapil Ciamis

0
128

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Setelah libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah pada 27–28 Mei 2026, pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali dibuka pada Jumat (29/5/2026).

Sejak pagi, masyarakat memadati kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai layanan Administrasi Kependudukan, seperti Perekaman dan Pencetakan KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga, pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan, lonjakan pemohon pasca libur merupakan hal yang biasa terjadi, namun meski jumlah pemohon meningkat, pelayanan tetap berjalan tertib dengan dukungan petugas yang telah disiagakan secara optimal.

“Disdukcapil Ciamis berkomitmen memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan yang cepat, mudah, dan profesional agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Melalui peningkatan kesiapan petugas dan pelayanan yang optimal, Disdukcapil Ciamis terus berupaya menghadirkan layanan publik yang prima bagi masyarakat.