Pewarta : Red
Jakarta – Skandal dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) semakin menggemparkan. Setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka, dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga langsung dijebloskan ke tahanan Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan intensif, Rabu (3/6/2026).
Momen penahanan ketiganya menjadi sorotan. Lodewyk keluar dari ruang pemeriksaan tak lama setelah Dadan Hindayana. Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan itu langsung digiring menuju kendaraan tahanan.
Tak berselang lama, Sony Sonjaya menyusul keluar dari gedung pemeriksaan. Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi itu juga telah mengenakan rompi tahanan berwarna pink, menandai status barunya sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Penahanan 3 (tiga) mantan petinggi BGN tersebut dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan langkah penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya.
Terkuak dari Proyek SPPG
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan penyimpangan dalam proyek pengadaan yang berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari hasil penelusuran awal, penyidik menemukan indikasi pelanggaran serius yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN. Dugaan tersebut kemudian berkembang ke praktik yang lebih luas, termasuk indikasi permainan proyek dan jual beli titik layanan program.
“Pintu masuknya dari proyek pengadaan SPPG. Setelah itu berkembang ke dugaan jual beli titik yang dilakukan oleh oknum di lingkungan BGN,” ungkap sumber yang mengetahui proses penyidikan.
Skandal yang Mengguncang Program Andalan Pemerintah
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret para petinggi lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program unggulan pemerintah dengan nilai anggaran mencapai ratusan triliun rupiah.
Penyidik menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek-proyek penunjang program tersebut. Sejumlah pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak disebut menjadi fokus penyidikan, termasuk dugaan pengondisian proyek melalui yayasan dan pihak-pihak tertentu.
Kini, dengan rompi tahanan telah melekat di tubuh tiga mantan petinggi BGN, penyidikan memasuki babak baru. Kejaksaan Agung masih terus memburu aliran dana, mengusut aktor lain yang diduga terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan korupsi yang lebih luas di balik pengelolaan program strategis nasional tersebut.
Dari program yang seharusnya memberi gizi bagi jutaan anak Indonesia, penyidik menduga justru lahir praktik yang menguntungkan segelintir elite. Kini, publik menunggu seberapa jauh skandal ini akan menyeret nama-nama lain di lingkaran kekuasaan BGN.

