Hukum & Kriminal

Buronan Kasus Dugaan Asusila Terhadap Anak Kandung Di Surade Ditangkap

adminsigiku.com
×

Buronan Kasus Dugaan Asusila Terhadap Anak Kandung Di Surade Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Dede Rizki alias AA (33), yang sebelumnya menjadi buronan, ditangkap tim gabungan Polsek Surade dan Polsek Tegalbuleud di rumah orang tuanya di Kampung Panginuman, Kecamatan Tegalbuleud, Sabtu (6/6/2026) petang.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan laporan yang diajukan ibu korban kini tengah ditangani penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Penyidik masih meminta keterangan serta mendalami seluruh fakta yang ada,” ujar Ilham, Minggu (7/6/2026).

Penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Surade bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. Sejumlah saksi telah diperiksa dan alat bukti terus dikumpulkan guna memperkuat proses penyidikan.

Polisi juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama. Mengingat korban masih berusia anak, pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung terus diupayakan.

“Pemulihan dan kondisi psikologis korban menjadi perhatian agar yang bersangkutan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan selama proses hukum,” kata Ilham.

Kasus ini sebelumnya mengundang perhatian luas setelah beredar unggahan di media sosial yang mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di wilayah Surade.

Ketua RT setempat, Deneng, mengaku pertama kali menerima laporan dari salah satu kerabat korban. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban dan berkoordinasi dengan keluarga serta perangkat lingkungan setempat.

Menurut keterangan yang diterimanya saat itu, dugaan peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu.

“Saya langsung mendatangi rumah korban setelah menerima laporan. Saat itu keluarga dari kedua belah pihak sudah berkumpul untuk membahas persoalan tersebut,” ujarnya.

Meski sempat beredar informasi bahwa penyelesaian keluarga lebih difokuskan pada persoalan rumah tangga dan perceraian, kasus tersebut akhirnya berlanjut ke jalur hukum setelah laporan resmi diajukan kepada kepolisian.

Kini, dengan diamankannya terduga pelaku, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Aparat kepolisian juga diharapkan memastikan perlindungan maksimal terhadap korban serta menuntaskan penyidikan hingga tuntas.