Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana pembangunan Jembatan Leuwidinding yang berlokasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang dinilai penting bagi mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati bersama Asisten Daerah (Asda) II Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, serta dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kab. Sukabumi, Sendi Apriadi, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, unsur Forkopimcam Jampangtengah, Kepala Desa Tanjungsari, dan perwakilan PT Semen Jawa.
Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor guna mendukung percepatan pembangunan Jembatan Leuwidinding yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek teknis maupun dukungan yang diperlukan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai tahapan yang dibutuhkan menuju realisasi pembangunan.
Jembatan Leuwidinding dinilai memiliki peran strategis sebagai akses penghubung antarwilayah yang mendukung kelancaran mobilitas warga. Selain memperkuat konektivitas, keberadaan jembatan tersebut juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempermudah distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses terhadap berbagai layanan publik.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, pembangunan Jembatan Leuwidinding diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang luas bagi warga Kecamatan Jampangtengah dan sekitarnya.













