Foto : Ilustrasi
Pewarta : Herlina SC
Kab. Bandung Barat – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung ketat dan transparan. Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik jual beli kursi maupun titip-menitip siswa yang kerap menjadi sorotan setiap musim penerimaan peserta didik baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik KBB, Edy Syafrudin, menegaskan seluruh pihak telah terikat dalam pakta integritas yang melarang segala bentuk intervensi, suap, korupsi, maupun perlakuan istimewa dalam proses penerimaan siswa.
“Sejak tahun lalu sudah ada pakta integritas yang ditandatangani Bupati bersama unsur pimpinan daerah. Isinya jelas, SPMB harus bebas dari praktik suap, korupsi, dan pilih kasih. Tidak ada lagi ruang untuk titip – menitip siswa,” tegas Edy, Jum’at (19/6/2026).
Menurutnya, seluruh proses pendaftaran jenjang SD dan SMP Negeri dilakukan secara daring untuk meminimalkan kontak langsung yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Pendaftaran SD dibuka mulai 19 Juni hingga 3 Juli 2026, sedangkan SMP melalui jalur domisili berlangsung pada 19 – 25 Juni 2026 dan jalur prestasi, bantuan khusus, serta perpindahan tugas orang tua pada 29 Juni hingga 3 Juli 2026.
Edy secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki jalur khusus untuk meloloskan calon siswa ke sekolah negeri.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji oknum yang mengaku bisa menjamin diterima di sekolah negeri. Semua proses seleksi dilakukan melalui sistem yang sudah terprogram dan hasilnya tidak bisa diintervensi,” katanya.
Meski demikian, persoalan keterbatasan daya tampung SMP Negeri masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Tahun ini, jumlah lulusan SD diperkirakan mencapai sekitar 28 ribu siswa, sementara kapasitas SMP Negeri hanya tersedia 17.132 kursi yang tersebar di 67 sekolah.
Artinya, lebih dari 10 ribu lulusan SD berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
Untuk jenjang SD Negeri, Disdik menyediakan sekitar 31 ribu kursi yang tersebar di 701 sekolah di seluruh wilayah Bandung Barat.
Menghadapi keterbatasan tersebut, Disdik mengarahkan calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di SMP Negeri untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang tersedia.
“Kami memiliki 111 sekolah swasta yang siap menampung siswa. Karena memang kapasitas SMP Negeri belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD setiap tahunnya,” ujar Edy.
Di sisi lain, Disdik memastikan kesiapan sistem digital yang digunakan dalam SPMB tahun ini. Server dan aplikasi pendaftaran telah melalui uji coba selama hampir tiga minggu dan diklaim berjalan stabil tanpa kendala berarti.
“Pengujian sistem berjalan lancar, baik dari sisi jaringan maupun akses pengguna. Kami berharap proses pendaftaran dapat berlangsung tertib, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.













