Pewarta : Abdul Haris
Kabupaten Berau – Upaya mengawasi sekaligus menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi terus diperkuat. Kepolisian Resor Berau bergerak bersama tim gabungan lintas instansi untuk menjamin penyaluran tepat sasaran, sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjaga hak masyarakat yang berhak menerimanya.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dalam bentuk operasi pemeriksaan yang berlangsung pada Senin pagi, menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang tersebar di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Teluk Bayur, hingga Kecamatan Sambaliung.
Menurut penjelasan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, AKP Muhammad Fajri, tim yang bertugas merupakan gabungan dari personel kepolisian, Sub DenPom TNI AD Kabupaten Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta perwakilan Pertamina. Seluruh anggota melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alur dan proses pengisian bahan bakar oleh para pembeli.
“Dalam pengawasan langsung di lapangan, kami menemukan indikasi nyata adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh sekelompok pembeli terhadap jenis bahan bakar Bio Solar,” ujar AKP Muhammad Fajri.
Dari hasil pengecekan terungkap cara kerja yang digunakan: oknum yang bersangkutan kedapatan membawa dan menggunakan lebih dari satu kode batang pengisian secara bersamaan. Melalui cara ini, mereka berusaha mengelabui sistem agar bisa mengisi bahan bakar melebihi batas yang ditetapkan, bahkan mengulanginya di beberapa tempat pengisian yang berbeda.
“Cara seperti ini sangat merugikan kepentingan umum, karena kuota subsidi yang terbatas tersedot oleh pihak yang tidak berhak. Penggunaan lebih dari satu kartu atau kode batang menjadi temuan utama yang akan kami tindak tegas,” tegasnya lagi.
Bukan hanya berhenti pada pemeriksaan di lapangan, pihak kepolisian juga menyusun langkah pencegahan berkelanjutan agar masalah ini dapat diatasi dari hulu hingga ke hilir. Segera akan diadakan pertemuan khusus dengan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyaluran.
“Sebagai tindak lanjut langsung, kami akan menggelar rapat koordinasi bersama pengelola SPBU, Pertamina, serta instansi terkait. Tujuannya menyamakan pemahaman, memperketat pemeriksaan pencocokan data dan kode batang di setiap titik pengisian, serta menetapkan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar atau memanipulasi penyaluran BBM bersubsidi,” pungkas AKP Muhammad Fajri.













