Pewarta : Ida
Kabupaten Bandung – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR di Bandung menyita perhatian publik dan memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui pernyataannya di media sosial, Dedi Mulyadi mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh pria bernama Taufik Hidayat. Menurutnya, aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius tersebut merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi.
“Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini, bernama Taufik Hidayat, yang sekarang jadi buronan,” tegas Dedi.
Kemarahan orang nomor satu di Jawa Barat itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang beredar, korban YTR mengalami kondisi fisik yang memprihatinkan akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum, Dedi Mulyadi bahkan mengumumkan hadiah sebesar Rp. 250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi valid mengenai keberadaan Taufik Hidayat.
“Saya memberikan hadiah Rp. 250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” ujarnya.
Langkah tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai pemberian hadiah itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pengungkapan kasus yang telah mengundang kemarahan masyarakat luas.
Sementara itu, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Aparat juga masih memburu Taufik Hidayat yang hingga kini belum berhasil diamankan dan telah masuk dalam daftar pencarian.
Kasus ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seberat – beratnya. Publik juga berharap korban dapat segera pulih dan memperoleh keadilan atas penderitaan yang dialaminya.
Hingga berita ini diturunkan, pengejaran terhadap Taufik Hidayat masih terus berlangsung, sementara kondisi korban YTR masih dalam pengawasan tim medis di rumah sakit.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” menjadi tuntutan yang kini menggema di tengah masyarakat Jawa Barat.













