Politik & Pemerintahan

DPR Desak Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Soroti Dampak Kebocoran Anggaran Negara

adminsigiku.com
×

DPR Desak Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Soroti Dampak Kebocoran Anggaran Negara

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Pewarta : Red

Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah menetapkan gaji minimum guru sebesar Rp5 juta per bulan sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Menurut Lalu, angka tersebut merupakan hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X DPR dan dinilai sebagai nominal yang paling layak untuk menjamin kehidupan guru yang lebih sejahtera.

“Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta adalah angka yang layak dan paling pas untuk kesejahteraan guru,” ujar Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung kebocoran anggaran negara akibat praktik laporan ekspor palsu. Presiden menilai kerugian negara yang mencapai ribuan triliun rupiah selama puluhan tahun turut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan aparatur sipil negara.

Lalu menilai pernyataan Presiden sebagai bentuk keterbukaan pemerintah kepada publik mengenai akar persoalan yang selama ini menghambat kenaikan gaji guru secara signifikan.

“Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat mengapa hingga hari ini gaji guru belum bisa meningkat secara optimal,” katanya.

Meski mengakui adanya peningkatan pendapatan guru dalam beberapa tahun terakhir, Lalu menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih jauh dari harapan. Karena itu, ia meminta pemerintah terus menyusun formula yang lebih tepat agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dalam pembahasan rancangan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, DPR juga mencermati rencana pemerintah terkait kenaikan gaji dan tunjangan guru, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Komisi X DPR, kata Lalu, akan menunggu kepastian kebijakan tersebut dalam pidato Nota Keuangan Presiden pada 16 Agustus mendatang.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan.

“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas. Pendidikan yang berkualitas tidak mungkin terwujud jika para pendidiknya masih menghadapi persoalan ekonomi,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa praktik kebocoran anggaran negara telah menyebabkan kerugian hingga 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp15 ribu triliun dalam kurun 34 tahun terakhir.

Presiden menegaskan bahwa besarnya kerugian tersebut menjadi salah satu penyebab terbatasnya kemampuan negara untuk meningkatkan gaji guru, pegawai negeri, serta memperkuat berbagai program pembangunan.

“Saya ingin masyarakat memahami mengapa gaji guru belum bisa lebih baik dan anggaran negara sering kali terasa kurang. Salah satu penyebabnya karena kebocoran yang selama ini terjadi,” kata Presiden.