Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal di Hotel Balcony Sukabumi, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, Baznas, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan itu, Ayep Zaki menyatakan dukungannya terhadap program nasional Wajib Halal Oktober 2026 dan menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk membangun ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pemkot Sukabumi, kata Ayep, berencana menyiapkan stimulus anggaran bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk membantu pengurusan sertifikasi halal. Selain itu, pemerintah akan menggandeng berbagai pihak, termasuk Baznas, guna memperluas akses sertifikasi bagi UMKM.
“Sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk perlindungan bagi konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BPJPH, Mohamad Jamaluddin, mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026 seluruh pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM lokal di tingkat regional maupun nasional.













