Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Harga Cabai Rawit Merah di Kota Sukabumi mengalami penurunan pada akhir pekan ini. Berdasarkan data Sistem Pantau Harga Bahan Pokok dan Penting (Siaga Bapokting) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi per 26 Juni 2026 lalu, komoditas tersebut turun sebesar Rp. 5.000 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya.
Diskumindag mencatat, harga Cabai Rawit Merah di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede kini berada di level Rp. 65.000 per Kilogram, turun dari sebelumnya Rp. 70.000 per Kilogram.
Sementara itu, harga komoditas Cabai lainnya masih terpantau stabil. Cabai Merah Besar Lokal dipasarkan dengan harga Rp. 45.000 per Kilogram, sedangkan Cabai Hijau Keriting dijual Rp. 25.000 per Kilogram.
Selain komoditas hortikultura, harga sejumlah bahan pokok lainnya juga belum mengalami perubahan signifikan. Daging Ayam Broiler masih dijual Rp. 35.000 per Kilogram, sementara Telur Ayam Broiler bertahan di harga Rp. 25.000 per Kilogram.
Untuk komoditas Minyak Goreng, harga Minyak Goreng Curah tercatat sebesar Rp. 21.000 per Kilogram, sedangkan Minyakita dijual Rp. 15.700 per Liter.
Diskumindag Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pemantauan harga dilakukan secara rutin melalui Sistem Siaga Bapokting guna memberikan informasi terkini kepada masyarakat sekaligus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Data harga yang dipublikasikan berasal dari hasil pemantauan di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, 2 (dua) pasar utama di Kota Sukabumi. Informasi tersebut diperbarui setiap hari sebagai acuan bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap stabilitas harga kebutuhan pokok dapat terus terjaga sehingga daya beli masyarakat tetap terpelihara, sekaligus mendukung pengendalian inflasi di daerah.













