Pewarta : Red
Pangandaran – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bergerak cepat menangani insiden kandasnya Tongkang Nautica 22 di perairan Pantai Tanjung Cemara, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, yang menyebabkan tumpahan sekitar 8.100 Ton Batu Bara.
Kepala DKP Jawa Barat, Rinny Cempaka, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk melakukan pengujian kualitas air laut serta menyusun langkah penanganan dampak pencemaran terhadap ekosistem pesisir.
Selain pengujian kualitas air, DKP bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH juga akan memetakan wilayah terdampak menggunakan drone, serta mengambil sampel air dan biota laut di sejumlah lokasi strategis, termasuk Kawasan Budidaya Perikanan, Konservasi Penyu, Cagar Alam Pangandaran, Pantai Batu Karas, dan Pantai Batu Hiu.
DKP juga akan melakukan survei dan wawancara dengan nelayan serta masyarakat pesisir guna mengetahui dampak yang dirasakan terhadap aktivitas perikanan dan kondisi lingkungan.
Sementara itu, perusahaan pemilik tongkang, PT Trans Logistik Perkasa, telah berkomitmen memperbaiki Tongkang dan membersihkan material Batu Bara yang mencemari kawasan pantai.













