Peristiwa

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp. 1 Miliar untuk Selamatkan Yuvita, Dedi, Tak Perlu Lagi Cari Donasi

adminsigiku.com
×

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp. 1 Miliar untuk Selamatkan Yuvita, Dedi, Tak Perlu Lagi Cari Donasi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh biaya pengobatan Yuvita Tri Rezeki, korban dugaan penganiayaan dan penyekapan sadis selama dua tahun, akan ditanggung penuh. Pemprov bahkan menyiapkan anggaran sekitar Rp. 1 Miliar untuk kebutuhan medis korban selama 2 (dua) pekan ke depan.

Korban yang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung juga dipastikan mendapat dukungan penuh, termasuk bantuan biaya hidup bagi keluarganya yang harus mendampingi selama proses pemulihan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan dugaan penyiksaan yang dialami Yuvita bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan kejahatan sistematis yang telah melampaui batas kemanusiaan.

“Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki hari ini, dibutuhkan sekitar Rp. 1 Miliar untuk 2 (dua) pekan ke depan dan kami sudah menyiapkannya. Tidak usah lagi mencari donasi ke sana kemari,” tegas Dedi di Mapolda Jawa Barat, Jum’at (26/6/2026).

Dedi mempersilakan masyarakat yang ingin membantu untuk mengarahkan donasi kepada keluarga korban. Menurutnya, kebutuhan keluarga selama mendampingi proses pengobatan juga akan ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat. Sementara itu, uang sayembara sebesar Rp. 250 juta akan diserahkan kepada Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap fakta memilukan di balik kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Yuvita diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.

Korban diduga berkali – kali menjadi sasaran kekerasan brutal, mulai dari dipukul menggunakan tangan kosong, dihantam helm, dipukul dengan meja kecil, disundut rokok, hingga dipukul menggunakan pemantik korek api berbentuk pistol yang menyebabkan luka berat di berbagai bagian tubuhnya.

Lebih tragis lagi, korban diduga kerap dikurung di dalam kamar dalam kondisi tak berdaya sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.

Rudi menjelaskan, korban mengenal tersangka Taufik Hidayat melalui aplikasi Tinder pada 2024. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga tinggal bersama dan berpindah – pindah tempat kos di wilayah Bandung.

Polisi telah mengidentifikasi 4 (empat) lokasi yang pernah ditempati korban dan tersangka. Seluruh lokasi telah dilakukan olah TKP. Di tempat tinggal pertama di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, penyidik menemukan dugaan awal aksi kekerasan berupa pemukulan dan penyundutan rokok yang dialami korban, berdasarkan keterangan saksi, korban, serta pengakuan tersangka.