Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mendampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar menghadiri High Level Meeting terkait persiapan pelaksanaan Program PTLS Sektor Persampahan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut hasil survei lapangan dalam penentuan lokasi calon penerima program.
Kabupaten Sukabumi masuk dalam daftar daerah yang diproyeksikan menjadi lokasi pelaksanaan Program PTLS. Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Bupati Sukabumi, Asep Japar memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan persampahan. Salah satunya melalui optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng dengan penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Alternatif.
Selain itu, Bupati juga mengusulkan lokasi alternatif di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, yang dinilai memiliki potensi strategis untuk mendukung implementasi Program PTLS di Kabupaten Sukabumi.
Kehadiran Kepala Disperkim, Sendi Apriadi, dalam pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui Program PTLS, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur persampahan di Kabupaten Sukabumi dapat semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi timbunan sampah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

