Warga Cikadu Datangi Dinas PU, Tagih Realisasi Proyek Irigasi Yang Mangkrak 17 Tahun

0
12

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Puluhan warga Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026), untuk menuntut kepastian pembangunan Daerah Irigasi (DI) Citarik atau Somang Cikadu yang hingga kini belum terealisasi meski telah dinantikan selama 17 tahun.

Warga dari Kedusunan Cikadu dan Pasir Biru itu mendesak pemerintah segera merealisasikan proyek irigasi yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut pasokan air bagi ribuan warga serta pengairan lahan pertanian.

Salah seorang warga, Neni, mengatakan sejak saluran irigasi tidak berfungsi, masyarakat kehilangan sumber air yang sebelumnya dimanfaatkan untuk mengairi sawah, memenuhi kebutuhan rumah tangga, hingga keperluan tempat ibadah.

“Sudah 17 tahun kami menunggu. Dulu air irigasi dipakai untuk sawah, mandi, mencuci sampai kebutuhan air untuk masjid,” ujarnya.

Akibat terhentinya fungsi irigasi, sebagian warga terpaksa mengambil air dari Sungai Citarik dengan berjalan kaki sekitar 10 menit dari permukiman. Saat musim kemarau, debit air sungai menurun sehingga kebutuhan air bersih semakin sulit dipenuhi.

Sebagian keluarga memilih membeli pasokan air dari kawasan pegunungan melalui jaringan selang dengan biaya sekitar Rp50 ribu per bulan, di luar biaya pemasangan dan perawatan.

Keluhan juga disampaikan warga lainnya, Ujang. Menurutnya, sekitar 63 hektare lahan pertanian kini berubah menjadi sawah tadah hujan akibat tidak adanya pasokan air dari irigasi.

Dampaknya, produktivitas pertanian menurun dan pendapatan petani ikut terdampak. Bahkan, sebagian warga yang tidak mampu membeli air bersih atau membuat sumur terpaksa menggunakan sumber air yang kualitasnya dinilai telah tercemar.

“Yang kami harapkan irigasi ini kembali mengalir. Ini bukan hanya untuk sawah, tetapi juga kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari,” katanya.

Ujang memperkirakan sedikitnya 7.000 warga di dua kedusunan terdampak akibat tidak berfungsinya Irigasi Citarik.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Wisnu, mengatakan pembangunan Irigasi Citarik telah diusulkan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi 2026 dan telah lolos tahap verifikasi serta validasi dalam Sistem Informasi Pengelolaan Usulan Irigasi (SIPURI).

Menurutnya, kebutuhan anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp9 miliar hingga hampir Rp10 miliar. Selama ini pemerintah daerah hanya mampu melakukan pemeliharaan secara bertahap melalui APBD.

“Sejak 2022 bantuan pendanaan terus kami usulkan kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga akhirnya masuk dalam skema Inpres Irigasi,” ujar Wisnu.

Namun demikian, ia menegaskan hingga kini Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait jadwal pelaksanaan proyek karena kewenangan pembangunan berada di tingkat pusat.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembangunan dapat segera direalisasikan,” katanya.