Warga Tolak Eksplorasi Batu Kapur di Gunung Guha KBB, Khawatir Rusak Mata Air dan Kawasan Karst

0

Pewarta : Herlina SC

Kab. Bandung Barat – Rencana eksplorasi batu kapur di kawasan Gunung Guha dan Leuweung Hideung, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai penolakan keras dari warga. Aktivitas pengeboran yang diduga menjadi tahap awal eksplorasi tambang viral di media sosial dan memicu kekhawatiran akan rusaknya kawasan resapan air serta sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah alat kompresor lengkap dengan selang berwarna biru digunakan untuk melakukan pengeboran di lahan kebun pisang milik warga. Aktivitas tersebut disebut sebagai bagian dari tahapan awal sebelum penambangan batu kapur dilakukan.

Koordinator Aliansi Warga Ciptaharja, Syaeful Irfan, menilai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berpotensi mengancam fungsi ekologis Gunung Guha dan Leuweung Hideung sebagai daerah tangkapan air. Menurutnya, keberadaan kawasan karst beserta tutupan vegetasi memiliki peran penting dalam menyimpan cadangan air bagi masyarakat.

“Area ini berperan sebagai penyimpanan cadangan air. Kalau kawasan ini dirusak, fungsi daerah tangkapan air akan berubah dari kondisi alaminya,” ujar Syaeful, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat lima mata air yang bergantung pada kawasan tersebut, yakni Cipaneguh, Pasir Sepat, Cisaladah, Ciketung, dan Cijawer. Sumber air itu dimanfaatkan warga untuk kebutuhan rumah tangga, mandi, mencuci, kakus (MCK), hingga mengairi lahan pertanian.

Menurut Syaeful, pasokan air dari lima mata air tersebut melayani sedikitnya 10 kampung di Desa Ciptaharja, yakni Kampung Pojok, Cijuhung, Sirnagalih, Cibiru, Cibarengkok, Gunungbatu, Sawah Lega, Cileat, Talun, dan Cioray, serta sebagian warga Desa Cipatat.

“Kalau aktivitas pertambangan dilakukan, sumber air utama warga tentu akan terganggu. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat,” tegasnya.

Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas

Aliansi Warga Ciptaharja mendesak Gubernur Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi rencana aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Warga meminta Gunung Guha dan Leuweung Hideung tetap dipertahankan sebagai kawasan penyangga lingkungan, ruang hidup petani, sumber mata air, habitat satwa liar, sekaligus kawasan bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis penting.

“Gunung Guha dan Leuweung Hideung harus tetap menjadi ruang hidup masyarakat, bukan justru menjadi kawasan yang rusak akibat aktivitas pertambangan,” kata Syaeful.

Pemerintah Desa: Baru Tahap Pengeboran

Terpisah, Kepala Desa Ciptaharja, Idham Martadinata, membenarkan adanya aktivitas pengeboran di lokasi tersebut. Namun, ia menegaskan kegiatan yang berlangsung saat ini belum memasuki tahap penambangan batu kapur.

“Belum ada penambangan, itu baru pengeboran saja. Tujuannya untuk melihat kedalaman batu sebelum nanti dilaksanakan penambangan,” ujar Idham.

Menurut Idham, pengeboran dilakukan oleh sebuah perusahaan nasional yang disebut telah mengantongi perizinan dari pemerintah. Meski demikian, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan maupun mencabut izin kegiatan pertambangan tersebut.

“Informasinya dari dulu izinnya sudah ada. Namun kapan pelaksanaan penambangannya kami tidak mengetahui karena perizinannya bukan menjadi kewenangan pemerintah desa,” jelasnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari perusahaan yang melakukan pengeboran maupun instansi pemerintah yang berwenang terkait status perizinan serta hasil kajian lingkungan atas rencana eksplorasi batu kapur di kawasan Gunung Guha dan Leuweung Hideung.