Dapur SPPG Cibadak 02 Ditutup Sementara, BGN Tunggu Hasil Uji Lab Dugaan Keracunan Puluhan Siswa MBG

0

Foto Ilustrasi SPPG

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – Operasional dapur Nazran SPPG Cibadak 02 di bawah naungan Yayasan Ulul Albab Fasihah Al Munawaroh resmi dihentikan sementara menyusul insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa SDN Bojongkoneng, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, setelah mengonsumsi susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian operasional dilakukan sebagai langkah antisipatif sembari menunggu hasil uji laboratorium dan arahan lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

Koordinator Wilayah (Koorwil) BGN Kabupaten Sukabumi, Firman Juliansyah, membenarkan keputusan tersebut. Menurutnya, laporan lengkap terkait kronologi kejadian telah disampaikan kepada BGN Pusat sebagai dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Cibadak 02.

“Per hari ini operasional SPPG Cibadak 02 sudah dihentikan sementara. Kami sudah bersurat dan mengirimkan laporan ke BGN Pusat,” ujar Firman, Jumat (31/7/2026).

Firman menjelaskan, penghentian sementara dilakukan untuk memastikan seluruh proses investigasi berjalan objektif dan sesuai prosedur. Selama masa evaluasi, operasional dapur tidak diperkenankan kembali melayani program MBG hingga ada keputusan resmi dari BGN Pusat.

Di sisi lain, perkembangan kondisi para siswa yang terdampak menunjukkan hasil menggembirakan. Dari total 40 siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan, seluruhnya kini telah dinyatakan pulih. Bahkan, siswa yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit telah diperbolehkan kembali ke rumah.

“Kemarin tersisa enam anak yang masih bergejala. Hasil monitoring terbaru dari Kepala SPPG menunjukkan seluruh siswa sudah pulih, termasuk siswa yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit sudah diperbolehkan pulang,” jelas Firman.

Meski demikian, BGN menegaskan belum dapat memastikan sumber penyebab insiden tersebut. Dugaan bahwa susu dalam program MBG menjadi pemicu masih menunggu pembuktian ilmiah melalui hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Firman meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil laboratorium keluar.

“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah benar berasal dari susu atau ada faktor lain, misalnya makanan yang dikonsumsi siswa sebelum kegiatan. Jadi, saat ini belum bisa disimpulkan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada pengelola SPPG apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kontaminasi, Firman menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan BGN Pusat melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan (Ditertawas).

“Untuk kebijakan sanksi final, kami menunggu petunjuk teknis dari Pusat melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan (Ditertawas) BGN,” pungkasnya.

Penghentian sementara operasional SPPG Cibadak 02 menjadi bagian dari upaya BGN menjaga akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Hasil investigasi laboratorium nantinya akan menjadi dasar penetapan penyebab insiden sekaligus menentukan langkah evaluasi maupun sanksi terhadap pengelola apabila ditemukan pelanggaran.