Ragam

Disdikpora Cianjur Dorong Sekolah Rusak dan Kekurangan Ruang Kelas Manfaatkan Program Revitalisasi

adminsigiku.com
×

Disdikpora Cianjur Dorong Sekolah Rusak dan Kekurangan Ruang Kelas Manfaatkan Program Revitalisasi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur — Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) mendorong seluruh satuan pendidikan yang mengalami keterbatasan sarana dan prasarana untuk memanfaatkan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan sekaligus memastikan seluruh siswa mendapatkan ruang belajar yang aman, layak dan representatif.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Cianjur, Rifki Mohammad Ramdan, mengatakan ketersediaan fasilitas pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas proses pembelajaran.

Menurutnya, kondisi ruang kelas yang layak tidak hanya menunjang kenyamanan siswa, tetapi juga mendukung guru dalam menjalankan proses belajar mengajar secara optimal.

“Revitalisasi satuan pendidikan merupakan program strategis dalam upaya pemenuhan sarana prasarana pembelajaran guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” kata Rifki, Senin (17/8/2026).

Pemkab Cianjur, lanjut Rifki, memberikan pendampingan kepada sekolah yang memiliki keterbatasan fasilitas agar dapat mengajukan usulan revitalisasi secara resmi. Prioritas diarahkan kepada sekolah yang mengalami kekurangan ruang kelas serta memiliki bangunan dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat.

“Kami mendukung penuh program tersebut dengan mendorong seluruh satuan pendidikan, khususnya yang memiliki keterbatasan sarpras, seperti kekurangan ruang kelas maupun kondisi ruang kelas rusak sedang atau berat, agar dapat mengakses program revitalisasi satuan pendidikan,” ujarnya.

Data Sekolah Harus Akurat

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disdikpora Cianjur memperkuat pendataan kondisi sekolah di lapangan sebelum mengusulkan calon penerima kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan skala prioritas. Kondisi riil bangunan, kebutuhan ruang kelas hingga tingkat kerusakan harus tercatat secara akurat agar bantuan pemerintah pusat benar-benar diterima sekolah yang membutuhkan.

Rifki juga meminta pihak sekolah menyampaikan kondisi sarana dan prasarana secara transparan. Data yang diajukan harus sesuai fakta di lapangan dan tidak dimanipulasi demi mendapatkan bantuan.

“Disdikpora berupaya agar program tersebut berjalan optimal di Kabupaten Cianjur dengan memaksimalkan usulan seluruh sekolah yang layak dan sesuai dengan kriteria agar dapat dibantu melalui program revitalisasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” tuturnya.

Menurutnya, akurasi data menjadi kunci karena keterbatasan anggaran membuat setiap bantuan harus diarahkan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensi masing-masing sekolah.

Tekan Kesenjangan Fasilitas Pendidikan

Program revitalisasi diharapkan mampu mempercepat pembenahan sekolah yang selama ini masih menghadapi persoalan fasilitas dasar. Perbaikan bangunan dan penambahan ruang kelas juga dinilai dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman dan kondusif bagi siswa.

Pemkab Cianjur menargetkan percepatan revitalisasi dapat memangkas kesenjangan kualitas fasilitas pendidikan antardaerah. Dengan demikian, tidak ada lagi siswa yang harus belajar dalam kondisi ruang kelas yang tidak layak akibat keterbatasan sarana.

Rifki menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sinergi diperlukan untuk memastikan pemetaan kebutuhan berjalan akurat dan penetapan prioritas bantuan benar-benar berdasarkan kondisi lapangan.

“Harapannya sekolah-sekolah yang memang memiliki kebutuhan dan memenuhi kriteria dapat memperoleh dukungan melalui program revitalisasi, sehingga pemenuhan sarana prasarana pendidikan di Cianjur dapat semakin merata,” tandasnya.