Foto : Ilustrasi (AI)
Kayuagung, Kab.OKI – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menyoroti keluhan warga terkait perubahan data desil yang berdampak pada penerimaan bantuan pangan (banpang) dan bantuan sosial lainnya.
Keluhan muncul setelah sejumlah warga mengaku kaget karena status desil mereka berubah tanpa mendapat penjelasan mengenai dasar dan proses pemutakhiran data. Perubahan tersebut bahkan menyebabkan sebagian warga yang sebelumnya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos lainnya tidak lagi mendapatkan bantuan.
Salah satu perubahan yang dipersoalkan warga adalah status dari Desil 4 menjadi Desil 5. Perubahan tersebut membuat warga dinyatakan tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan.
SWI OKI menilai perubahan desil harus didasarkan pada kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya, bukan sekadar perubahan administratif dalam sistem data.
“Kalau masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, tetapi desilnya tiba-tiba naik, maka harus ada evaluasi. Jangan hanya mengatakan datanya sudah seperti itu, lalu persoalan selesai,” kata SWI OKI.
Menurut SWI OKI, masyarakat berhak mengetahui alasan perubahan status sosial ekonominya, termasuk indikator yang digunakan serta apakah pemutakhiran telah melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan.
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Karena itu, perubahan desil dinilai harus mencerminkan kondisi faktual setiap keluarga.
Persoalan tersebut menjadi penting karena perubahan desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
SWI OKI juga menyoroti munculnya berbagai alasan yang disebut menjadi dasar pemutakhiran data, mulai dari kondisi ekonomi keluarga yang dinilai membaik, dianggap sudah mampu, hingga persoalan data transaksi maupun penggunaan aplikasi tertentu.
Namun, alasan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara resmi dan dapat dibuktikan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif di masyarakat.
SWI OKI menegaskan, penghentian bantuan terhadap keluarga yang memang sudah mampu merupakan bagian dari upaya pemerintah agar bansos tepat sasaran. Sebaliknya, jika keluarga masih berada dalam kondisi rentan, perubahan desil yang berujung pada penghentian bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan faktual.
Karena itu, pemerintah daerah dan dinas terkait didorong membuka ruang klarifikasi serta mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat perubahan data.
Masyarakat juga dinilai perlu mendapatkan informasi yang transparan mengenai kategori Desil 1 hingga Desil 10, indikator setiap kategori, mekanisme pemutakhiran, prosedur sanggah atau perbaikan data, serta pihak yang berwenang melakukan verifikasi dan menetapkan perubahan status.
SWI OKI meminta pemutakhiran data tidak berhenti pada aspek administratif. Data kemiskinan dan penerima bansos harus diperbarui berdasarkan kondisi nyata masyarakat agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran.













