Politik

Lili Berharap KPU Tidak Dalam Tekanan

adminsigiku.com
×

Lili Berharap KPU Tidak Dalam Tekanan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : T. Zuwi

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Hasil pertemuan dengan komisi A .DPRD Kab Bandung dengan Lili KPJB di ruang Banmus DPRD Kab Bandung (26/8/2020) . berjalan sebatas kewenangan anggota DPRD dalam menfasilitasi apa yang menjadi keinginan Bakal Calon (Balon ) perseorangan pasangan Lili -Wida dalam menuntut haknya hasil keputusan Bawaslu .

Menurut Lili Muslihat Ketua KPJB Provinsi Jabar yang juga Balon Perseorangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Bandung sudah memutuskan dan saya Lili Muslihat dimenangkan, keputusan itu mengikat dipercepat .

Lili menambahkan, didalam keputusan yang terakhir, selain format BBK 1, itu juga Bawaslu secepatnya tiga hari harus selesai , namun sampai hari ini KPU belum melaksanakan hasil putusan sidang Bawaslu , didepannya demi tuhan atas nama keadilan .

Dan juga ada 200 ribu pendukung kami, terlantar di KPU padahal mereka warga Kab Bandung, apalagi ditambah suasana hari kemerdekaan RI Ke -75, tahanan saja dapat pengurangan dapat pengampunan malah ini sebaliknya hak kami direbut dan ini tidak sesuai dengan kondisi

Ini kontraproduktif, kontradiktif dan tojaiah dari pelaksanaan, bahwa KPU sudah ditutup pendaftaran, padahal di Solo baru dimulai , mungkin di Cianjurpun begitu ,kita menggiring dengan dewan dalam hal ini DPRD Kab Bandung Komisi A , dan dewan juga bukan pemutus.

Tapi dewan harus mengkaji sampai sejauh mana regulasi undang -undang dan mudah -mudahan dewan tidak dalam tekanan ,seperti KPJB tidak dalam tekanan .

Apakah peraturan KPU Kab Bandung tidak sama dengan peraturan KPU daerah lain , apakah KPU bagian dari NKRI saya tidak tahu , saya bukan warga kelas dua , saya warga negara yang sah tidak dalam tahanan .

Sebelum berakhir bulan Agustus harus sudah ada keputusan dan juga harus ada kepastian dan yang 200 ribu sudah ada di KPU silahkan verivikasi , termasuk juga H.Agus Baroya tidak dalam tekanan .

Kami akan terus berjuang , selama hayat di kandung badan , dalam UUD sudah jelas untuk memilih dan dipilih seperti sekarang saya bersama Wida berangkat dari calon perseorangan , ” tegasnya.