Unjuk Rasa Ribuan Buruh di Kawasan Industri Modern Cikande, Tolak Omnibus Law

0

Pewarta : Nurjamin

Koran SINAR PAGI, Kab.Serang,- Ribuan buruh kembali beraksi menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di kawasan industri Cikande Modern, Kabupaten Serang, Rabu (14/10/20).

Unjuk rasa ribuan buruh SPN yang bergabung dengan menamakan dari Aliansi Buruh se Kabupaten Serang ini di mulai dari pagi dan berkumpul di kawasan modern.

Asep Saepullah,SH.,MH. Sekjen SPN di PT Nikomas Gemilang dalam orasinya mengatakan, UU Omnibus Law yang diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Rebublik Indonesia (DPR-RI) dinilai akan banyak merugikan nasib para buruh.

“Kita para buruh menolak keras Undang-Undang OmnibusLaw yang diputuskan oleh DPR RI, kita menilai para Dewan tidak berpihak kepada Rakyat, akan banyak merugikan nasib kita para buruh, kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan sebelum pemerintah pusat membatalkan UU OmnibusLaw,” teriak Asep.

Usai berorasi di Kawasan Industri Modern Cikande, selanjutnya ribuan buruh tersebut bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Serang untuk menyalurkan aspirasinya .