Politik & Pemerintahan

Puluhan Propemperda Disepakati DPRD Kab Sukabumi di Rapat Paripurna

adminsigiku.com
×

Puluhan Propemperda Disepakati DPRD Kab Sukabumi di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ayi Suherman

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyepakati Program Pembentukan Perda (Propemperda) dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang Propemperda tahun 2021.

Rapat tersebut rangkaian penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD tahun 2021 diruang utama gedung DPRD Kab Sukabumi komplek perkantoran Jajaway Palabuhanratu. Rabu (4/11/2020).

Ketua DPRD Kab.Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan sudah di sepakati ada 30 Propemperda. Ada 7 (tujuh) diantaranya merupakan dari inisiatif DPRD dan sisanya dari pemerintah daerah.

Jadi intinya sekarang sudah masuk pembahasan di tahun 2021 sudah disepakati dan terbentuk. Salah satu perda inisiatif dari DPRD, yakni perda mengenai guru honorer dan juga perda ketenaga kerjaan,” ungkap Yudha.

Agenda kedua adalah penyampaian jawaban dari Pjs Bupati terhadap pandangan-pandangan fraksi di rapat paripurna lalu kita laksanakan. Tadipun sudah dijawab pandangan-pandangan fraksi dan selanjutnya, kedepannya jadwal komisi-komisi dengan PAPD-PAPD sesuai dengan mitra kerjanya.

Kami sedang terus mempersiapkan anggaran belanja tahun 2021, kami berharap yang kami lakukan ini betul-betul bisa tepat sasaran dan tepat guna didalam penganggaran untuk anggaran Kabupaten Sukabumi di tahun 2021.” pungkasnya.

Sementara Pjs Bupati Sukabumi R. Gani Muhammad mengatakan pihaknya puas dengan 23 Propemperda usulan dari Pemerintah daerah (Pemda) Sukabumi yang sudah disepakati DPRD Kab Sukabumi dalam rapat paripurna.

Secara umum kami menyepakati sifatnya masukan dan juga ada beberapa pertanyaan yang kita sampaikan secara normatif, dalam kaitan usulan perencanaan penganggaran yang disampaikan oleh DPRD.

Kami tentunya mempunyai pakem yakni Permendagri dan peraturan-peraturan diatasnya, untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD ini.” pungkasnya.