Ragam

Aspirasi Guru Honorer Bersertifikat

adminsigiku.com
×

Aspirasi Guru Honorer Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Ketua PB PGRI Dan Dewan Pembina PGRI Kota Sukabumi)

da satu diantara jawaban mengapa siswa terbaik di setiap sekolah dipastikan tidak mau menjadi guru. Mengapa di Finlandia menjadi guru adalah diantara pilihan pertama dan mengapa di kita menjadi pilihan terakhir bahkan tidak dipilih? Malahan ada sejumlah guru hanya “pelarian” mengambil profesi guru.

Bisakah pendidikan kita maju dengan mengandalkan guru pengungsi ? Guru pelarian maksud Saya. Guru pelarian adalah guru yang awalnya sama sekali tidak berniat menjadi guru tetapi kepepet butuh pekerjaan. Menjawab pertanyaan di atas mengapa anak didik terbaik tak mau menjadi guru ? Diantara jawabannya adalah karena profesi guru madesu.

Selain menjadi guru bagi anak milenial dianggap madesu mereka pun tahu kisah getir nasib para guru. Mereka sering melihat sejumlah kisah guru honorer, terutama di TK/SD/SMP bertahun-tahun hanya mendapatkan gaji dibawah Rp.1 juta. Bahkan ada yang dibawah Rp.500 ribu, madesu kan ? Anak milenial berprestasi tak mungkin memilih profesi guru.

Diantara 1001 masalah guru ada satu aspirasi para guru honorer bersertifikat pendidik. Mereka merasa tidak diafirmasi. Apa yang tidak diafirmasi ? Mereka para guru honorer yang bersertifikat pendidik dan berkualifikasi S-1 sesuai tuntutan UURI No 14 Tahun 2005, berharap diprioritaskan untuk lolos PPPK.

Pemerintah mewajibkan setiap guru berkualifikasi S-1 dan bersertifikat pendidik. Kewajiban ini sudah dilaksanakan sejumlah guru honorer. Biaya, waktu dan sulitnya lolos PPG tidak perlu “dipersulit” lagi dalam seleksi PPPK. Saya setuju setiap guru sudah S-1 dan bersertifikat pendidik, loloskan otomatis.

Mengapa harus lolos otomatis, karena dua syarat utama amanah UURI No 14 Tahun 2005 S-1 dan sertifikat pendidik sudah dipenuhi. Ada pun guru honorer yang belum punya serdik tetapi punya pengabdian baik, minimal 5 tahun pengabdian, loloskan pula. Pengabdian 5 tahun adalah “pembekalan” alami para guru. Ini kuliah lapangan !

Ada satu kisah getir dan “memilukan” terkait rencana penempatan guru lolos PPPK dan CPNS tahun 2020. Bisa terjadi guru honorer di sekolah negeri yang sudah bertahun-tahun mengabdi tergeser oleh guru lolos PPPK dan CPNS tahun 2020. Habis manis sepah ditendang, dibuang maksud Saya. Inilah dilematika dunia guru.

Rizki Safari Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jawa Barat banyak menyuarakan tentang nasib entitasnya. Ia berharap setiap guru honorer mendapatkan “perlakuan” proporsional dan adil. Mengingat jasa setiap guru honorer, khususnya di sekolah negeri sudah membantu pemerintah “menambal” kekurangan guru sementara.

Dalam “Surat Cintanya” Rizki Safari mengatakan, “Guru honorer yang sudah bersertifikat pendidik dan menjunjung tinggi profesionalisme guru sebagai suatu profesi yang mulia dan kami semua sudah disumpah profesi guru, sudah sah dan legal secara undang undang, tetapi masih harus diuji kembali dalam seleksi PPPK 2021”.

Sekali lagi Saya setuju guru honorer bersertifikat pendidik di sekolah negeri dan swasta langsung terima di jalur PPPK. Saya juga setuju UU ASN diwujudkan. Perekrutan ASN guru ada dua yakni jalur CPNS dan PPPK. Jangan sampai semua guru di PPPK-kan.

Inga-inga jangan samakan profesi guru dengan profesi lainnya. Ingaaa, harta yang paling berharga di republik ini yakni anak didik, ada di tangan mereka. Bagaimana nasib bangsa ke depan ada ditangan para guru yang kompeten, sejahtera, merdeka dan bermartabat.

Martabat guru hari ini berkelindan dengan martabat bangsa pada masa depan. Martabatkan guru maka bangsa akan bermartabat. Belajarlah pada sejarah kebangkitan Jepang yang pernah ambruk karena kalah perang dunia. Kini berjaya berkat jasa guru !