Pewarta : Eman
Koran SINAR PAGI, Kab.Tangerang – Memasuki Tahun 2021, Kepala Desa Jeungjing, Maryono Caprie menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid-19, terlebih saat malam pergantian, Kamis (31/12/20) lalu, dimana Maryono Caprie menghimbau kepada pedagang kaki lima untuk menutup usahanya pada pukul 19:00 Wib, untuk menghindari kerumunan.
Hal tersebut disampaikan Kades Jeungjing saat wartawan koransinarpagijuara.com menyambangi kantornya, untuk meminta tanggapannya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dimalam pergantian malam tahun baru.
Berikut himbauan yang disampaikan oleh kapala desa jeungjing kepada warganya,
– Tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti upacara, perlombaan, hiburan dan kegiatan lainnya.
– Tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfat seperti membakar petasan, kembang api, pawai obor, konvoy kendaran bermotor, arak – arakan serta mengumpulkan masa tanpa izin.
– Pihak yang berwenag dan melaksanakan dan mensosilasasikan 4M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir dan menghindari kerumunan massa.
Dia berharap dengan selalu mematauhi anjuran pemerintah tentang Prokes Covid 19, bisa terhindar dari terinfeksi virus ini.













