Pewarta : Jeky
Kabupaten Sumedang – PLN akan membangun tembok pembatas di area tanah PLN untuk Gardu Induk ( GI) yang berkpasaitas 150 KV berlokasi di Desa Cikole, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Rencana itu disosialisasikan pada rapat PLN dengan masyarakat Desa Cikole yang digelar di Gedung Serba Guga Desa Cikole pada Rabu, (9/6/21).
Dikatakan Camat Cimalaka, Asep Aan Dahlan, saat sambutan, bila pembangunan pembatas tembok itu bukan untuk membangun Area Gardu Induk ( GI ) nya tapi hanya sebatas membangun tembok pemisah saja antara tanah PLN milik negara dengan tanah warga di sekitar.
Bahkan dalam pelaksanaan nya dia menitipkan pesan agar pihak PLN harus melalui proses tata titi yang ada di warga Desa Cikole dan juga pekerjaanya melibatkan warga sekitar.
Sementara itu pihak PLN saat diitanya koransinarpagijuara.com usai rapat juga menyatakan selaras dengan keterangan Asep Aan, “
“(Memang) kami hanya membangun tembok pembatas saja tidak untuk membangun Gardu Induknya”, ucap Erdiansyah, Manager Perijinan Dan Umum, mewakili pihak PLN yang berkantor di Bandung itu.
Area pembangunan pembatas itu, lanjut Erdiansyah, mencakup seluruh batas area tanah milik PLN seluas sekitar 2,4 hektar dengan nilai pembebasan lahan waktu lalu mencapai ( kurang lebih ) sekitar Rp 10 Milyar dari 16 pemilik lahan,
“Pembatas tembok itu berputar dengan tinggi 3 meter dan bagian muka dipasang BRC”, jelas nya.
Dikatakan Erdiansyah, bila pemasangan tembok pembatas itu hanya untuk pengamanan aset PLN saja agar dikemudian hari tidak terjadi masalah.
“Hal in kenapa dilakukan karena saat ini ada warga yang mulai menggarap di atas lahan tersebut”, jelas Erdiansyah lebih jauh.
Bila hal ini tidak dibenahi dari sekarang, tandas nya, (kemungkinan) kedepan akan terjadi masalah terkait kepemilikan lahan itu, “Hal itu mesti dihindari”, tukas nya.
Dan bagi para penggarap yang kini sudah melakukan penanaman dilahan tersebut, menurut Erdiansyah tidak akan mendapatkan ganti rugi.
“Saya mohon hal ini dapat dimengerti oleh warga yang menggarap lahan karena dari awal mereka tidak mendapat ijin ( dari PLN). Namun tadi dari hasil pertemuan ada pihak dari desa untuk melibatkan warga dalam pekerjaan nya “, terang nya.
Dari pihak pengusaha pelaksana pembangunan tembok batas, PT Citra Mas Teknik Jaya Mandiri berlokasi Jakarta, Ayi Herlani, Projek Manager, diperoleh keterangan bila pekerjaan itu akan dimulai awal Juli tahun 2021 ini.
“Kami akan memulai pekerjaan ( pembangunan ) tembok itu awal Juli ini, panjang nya 700 meter, mengelilingi lahan setinggi 3 meter, dengan pagar besi kawat di depan nya. Lama pekerjaan kurang lebih selama satu bulan setengah “, jelas dia.
Pekerjaan itu tambah dia, sebenarnya include dengan pembangunan Gardu Induk nya yang harus dilaksanakan di tahun 2019, cuma dalam perjalanan ada masalah jadi kini yang dibangun tembok pembatas.
Sementara itu PLT. Kepala Desa Cikole, Ajid, menyatakan dia pun berharap agar pekerjaan itu melibatkan warganya.
“Tadi di rapat, warga meyetujui pembangunan tembok pembatas itu. Namun saya tekankan ke pihak pelaksana untuk pekerjanya betul – betul menggunakan tenaga kerja dari warga Desa Cikole. Bahkan kedepan pun bila hal ini terealisasi, saya menginginkan tetap melibatkan warga Cikole dalam hal tenaga kerja”, ungkap nya.













