Pewarta. : Sermon Simanihuruk
Koran SINAR PAGI, BANGKA,- DPRD kabupaten Bangka mengadakan rapat paripurna pada tanggal 14
Juni 2021, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD ISKANDAR,S.IP
dan dihadiri oleh Assisten I Pemerintah Provinsi Kepualuan Bangka
Belitung Bapak SAHIRMAN, Ketua DPRD Provinsi Kepualuan Bangka
Belitung Bapak HERMAN SUHADI,S.Sos, Bupati Bangka
MULKAN,SH,MH , Wakil Bupati Bapak SYAHBUDIN,S.IP Wakil
Ketua I MENDRA KURNIAWAN,A.Md, wakil ketua II RENDRA
BASRI,B.Sc. serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat dan
Lurah DPD PDIP dan GERINDRA, serta tokoh agama, masyarakat dan
insan pers.
Agenda rapat yaitu Berdasarkan keputusan rapat badan
musyawarah DPRD kabupaten bangka tanggal 31 mei 2021, adalah rapat
Paripurna DPRD kabupaten Bangka dalam acara pengucapan sumpah/
janji dan peresmian pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten
bangka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dan Partai Gerakan
Indonesia Raya. Adapun yang akan diambil sumpah/janjinya pada acara
hari ini adalah saudara ISMAIL YUHAIDIR, S.FIL.I dari Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan, meneruskan masa jabatan saudara
SUIAN ANDIYANTO dan NOVIAN ARYWIJAYA dari partai
GERINDRA, meneruskan saudari DEASY ARISANDI, S.H Yang kedua-
duanya (SUIAN ANDIYANTO dan DEASY ARISANDI, S.H) telah
Penyelenggaraan rapat Paripurna ini merupakan tindak
lanjut dari keputusan gubernur kepulauan bangka belitung nomor :
188.44/551/i/2021 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan
perwakilan rakyat daerah kabupaten bangka dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan atas nama SUIAN ANDIYANTO dan keputusan
gubernur kepulauan bangka belitung nomor : 188.44/554/i/2021 tentang
peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bangka masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan atas nama ISMAIL YUHAIDIR, S FIL. I.serta
keputusan gubernur kepulauan bangka belitung nomor : 188.44/552/i/2021
tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bangka dari Partai Gerakan Indonesia Raya atas nama
DEASY ARISANDI, S.H DAN keputusan gubernur kepulauan bangka
belitung nomor : 188.44/555/i/2021 tentang peresmian pengangkatan
pengganti antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Bangka dari Partai Gerakan Indonesia Raya atas nama NOVIAN
ARYWIJAYA masa jabatan 2019-2024.
Prosesi Pengambilan sumpah /janji jabatan anggota DPRD.
pengganti antar waktu dipandu oleh pimpinan DPRD, sebagaimana diatur
dalam pasal 114 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018
juncto ketentuan pasal 144 ayat (1) peraturan DPRD kabupaten bangka
nomor 1 tahun 2019. Setelah pengambilan sumpah Janji dilanjutkan
dengan penandatangan, penyematan pin tanda kehormatan dan penyerahan
SK Gubernur kepulauan bangka Belitung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP.
Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji, Ketua DPRD
ISKANDAR,S.IP mengucapkan selamat bertugas kepada saudara ISMAIL
YUHAIDIR, S FIL.I. Dan NOVIAN ARYWIJAYA, dan mendoakan
semoga tuhan yang kuasa senantiasa melindungi dan membimbing saudara
dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Dan untuk keluarga almarhum SUIAN ANDIYANTO dan
keluarga almarhumah DEASY ARISANDI, S.H kami ucapkan terima
kasih atas jasa dan pengabdiannya. Semoga apa yang telah dilakukan
selama menjadi anggota DPRD dapat memberi manfaat bagi masyarakat
dan menjadi amal kebajikan yang akan mendapat pahala di sisi tuhan yang
maha esa.
Sebelum menutup Rapat Paripurna Iskandar mengucapkan
terimakasih sebesar-besarnya kepada para undangan dan anggota DPRD
yang sudah hadir pada rapat hari ini juga tak lupa kepada sekretariat
DPRD kabupaten bangka, atas bantuan dan dukungannya, sehingga rapat
paripurna DPRD dapat terselenggara dengan baik dan lancar.













