Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Polsek Cibiuk menggelar giat Ops Yustisi Kesehatan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Cibiuk dilanjutkan dengan Himbauan, Sosialisasi Inpres Nomor 6 Thn 2020 serta In Mendagri Nomor 27 tahun 2021 dalam rangka PPKM Level 4 di wilayah Kecamatan Cibiuk kabupaten Garut, Jumat (6/8/2021).
Kapolsek Cibiuk, Iptu Gopar Suryadi mulya memberikan himbahuan terhadap pengendara Jln Raya Cibiuk-Leuwigoong Kp.Awat Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk supaya melaksanakan prokes 5 M .
Kegiatan ini sekaligus giat baksos dari Kapolri kepada warga Masyarakat Desa Majasari wilkum Polsek Cibiuk memberikan 2 paket beras dan 10 pcs masker.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga yg membutuhkan terutama dimasa PPKM level 4 covid-19,” ucapnya.
