Pewarta : tim
Kabupaten Ogan Ilir – Pembangunan Ruko Tiga Pintu di Jln. Merdeka Km.54 Kecatamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan ilir (OI), lebih tepatnya disamping Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Korwil) Kecamatan Tanjung Batu diduga memakan bahu jalan raya.
Ukuf, salah satu pengguna jalan, mengaku terganggu saat melintas di lokasi tersebut, karena kondisi jalan menyempit oleh teras ruko tersebut, terlebih ketika berpapasan dengan kendaraan lain, apalagi pada malam hari, yang diperparah dengan kurangnya lampu penerangan.
“Bagaimana tidak merasa terganggu dengan lebarnya teras ruko tersebut, apalagi saya sering pulang malam, jika berpapasan dengan kendaraan yang sama – sama beroda empat, harus ekstra hati-hati, ditambah kurangnya lampu penerangan jalan,” keluhnya kepada Media ini, Senin (9/8/2021).
Berdasarkan pantauan dilapangan, Ruko tersebut milik H.Kosasih, salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan ilir dari Partai Golkar.
“Kami berharap, sebaiknya dibongkar saja, agar tidak menggangu pengguna jalan,” harapnya.
Sementara itu Kasi Trantib, Kecamatan Tanjung Batu, Aminullah mengatakan,dirinya memang sudah mengtahui bila teras ruko tersebut memang lebar, tapi kalau itu menganggu warga dan pengguna jalan, ia mengaku baru menerima laporannya.
“Baru hari ini saya menerima laporan dari pengguna jalan soal pembangunan teras Ruko milik Bapak Kosasi yang menurut warga dan pengguna jalan memakan bahu jalan, tentunya dengan adanya laporan ini, kami akan kroscek kelapangan, tentang kebenarannya,” ungkap Kasi Trantib.
Ia berharap kepada pemilik ruko, kalau nanti memang terbukti teras bangunan Ruko memakan ruas jalan, hingga mengakibatkan pengguna jalan mengeluh, dan terganggu, tentunya sebagai publik figur dan pengayom masyarakat, harus memberikan contoh kepada masyarakat.
“Setahu kami dari pihak kecamatan, pembangungan Ruko Tiga Pintu tersebut belum mengantongi IMB,” jelasnya.













