Peristiwa

Penghuni Tempat Isolasi Terpusat Saung Geulis, Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-76

adminsigiku.com
×

Penghuni Tempat Isolasi Terpusat Saung Geulis, Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-76

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini, tidak lantas melunturkan semangat nasionalis Bangsa Indonesia, hal itu terbukti dengan tetap semangatnya para penghuni Tempat Isolasi Terpusat Saung Geulis Kecamatan Cisaat, Kab.Sukabumi untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selasa (17/8/2021).

Sebagai tempat Isolasi pasien Covid 19, tentunya protokol kesehatan diterapkan secara ketat, termasuk dalam pelaksanaan upacara tersebut, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan physical distancing.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr.Rika Mutiara Sukanda mengatakan walau dalam kondisi perawatan, para penyintas Covid 19 yang sedang isolasi tetap bersemangat untuk melaksanakan upacara dengan khidmat.

“Para pasien dan Nakes (tenaga kesehatan) di tempat Isoput sangat luar biasa, dengan penuh semangat, walaupun dengan segala keterbatasan, mereka tetap melaksanakan upacara pengibaran bendera memperingati HUT ke-76 RI,” jelas dr.Rika.

15 orang pasien Covid-19, bersama 8 Nakes, dan 10 orang lainnya, tampak khidmat mengikuti upacara tersebut.

“Dengan motivasi yang tinggi dan kecintaan terhadap bangsa, mereka ingin merayakan Hari Kemerdekaan, sekaligus disisi lain menunjukkan bahwa mereka masih bisa beraktifitas ditengah isolasi yang sedang mereka dijalani,” pungkas dr.Rika yang dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Seperti diketahui Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami yang juga Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi menjadikan Saung Geulis sebagai tempat Isolasi Terpusat (Isoput) yang refresentatif bagi pasien positif Covid-19, melalui SK Bupati Sukabumi Nomor: 443.1/Kep.659-DINKES/2021 tanggal 13 Juli 2021 tentang Penunjukan Pusat Isolasi Pasien Khusus Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sukabumi Tahun 2021.