Pewarta : Jeky
Kabupaten Sumedang – Merasa dipersulit melakukan Gugatan Sederhana puluhan warga yang menyebut dirinya Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK- OTD) Waduk Jatigede mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sumedang, di daerah Serang, Jalan Raya Bandung – Sumedang, Senin (23/08/21).
Dalam tuntutannya mereka meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang mempermudah dan mempercepat pendaftaran Gugatan Sederhana (GS) warga OTD Jatigede serta meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang dapat menghadirkan Bupati Sumedang, pihak DPRD Kab. Sumedang, pihak SNVT / Satker Jatigede dan Ketua Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede, agar dapat duduk bersama merumuskan penyelesaian dampak sosial Waduk Jatigede dengan warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede.
Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Asep Agustoni saat dilokasi mengatakan agar mereka tetap tenang,
“Agar warga yang datang ini ( FK-OTD Waduk Jatigede ) tetap menjaga silaturahmi, menenangkan diri, juga menjaga situasi kamtibmas di Sumedang”, ujar Wakapolres kepada warga yang datang.
Dan juga, lanjut nya, Bapak Kapolres berpesan untuk Warga FK OTD diberikan bingkisan Bakti Sosial, untuk bisa meringankan beban perekonomian saudara – saudara yang datang ini.
“Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman lancar dan kondusif dan kami lanjutkan dengan pemberian bantuan sembako kepada warga warga yang datang tersebut sebanyak seratus paket sembako”, ucap Wakapolres kepada media dilokasi.
Bahwa, lanjut nya, kegiatan aksi unjuk rasa warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) pembangunan Waduk Jatigede tersebut dikarenakan adanya kesulitan dalam melakukan pendaftaran Gugatan Sederhana yang dirasa kurang adil padahal pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Sumedang sebelumnya tidak ada kendala dan berjalan sesuai prosedur, tutur Wakapolres













