Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Danramil 08/Rambang Lubai, Kapten Inf Sugiyanto menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) 2023 Desa Karang Mulya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.
Musdes kali ini membahas masalah terkait perencanaan program tahun 2022 dan daftar proposal program tahun 2023 serta membahas prioritas program pembangunan desa, penanggulangan kemiskinan dan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Danramil 08/Rambang Lubai Kapten Inf Sugiyanto berharap, Penyusunan RKPDes tidak dilakukan secara sepihak, melainkan dengan mengikutsertakan masyarakat desa, sehingga program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan warga masyarakat.
“Hal ini sudah ditegaskan dalam pasal 30 yang menyebutkan dalam penyusunan RKPDes dengan mengikutsertakan masyarakat desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa,”ujarnya.
Selain itu, Kapten Inf Sugiyanto juga mengingatkan agar dalam setiap pelaksanaan kegiatan selalu mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker, dan memberi jarak aman antar peserta musyawarah.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan, Siti Salama menjelaskan, hasil Musdes yang telah disepakati oleh peserta musyawarah agar segera dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan, sebagai dasar penyusunan RKPDes.
“Untuk hasil Musdes segera dilaporkan ke kecamatan, dengan selalu dikawal dari berbagai unsur mulai dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa, BPD, dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Ia meminta agar masyarakat berpartisipasi dalam mengawal penyusunan dan pelaksanaan program hasil musyawarah, agar program-program yang dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat.













